Penulis 1: Qothrunada Nazhifah (2402000)
Penulis 2: Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd. M.H
Masyarakat Indonesia kembali digemparkan oleh isu pajak. Kali ini, rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda, khususnya Gen-Z dan komunitas K-Popers. Bahkan, aksi protes ini telah meluas hingga ke jalan-jalan di beberapa kota besar.
Pemerintah menyatakan bahwa rencana kenaikan PPN ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara demi mendukung program kesejahteraan sosial. Namun, kebijakan ini justru mendapat kritik tajam dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa kenaikan pajak ini akan menambah beban ekonomi, terutama di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi.
Ketetapan soal pajak tersebut sesuai dengan UU No.7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP [2]. PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Terdapat berbagai pertentangan terkait kenaikan PPN ini yang disebabkan oleh dampak terhadap biaya hidup masyarakat, pengaruh terhadap usaha kecil maupun ketidakpuasan terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Pajak pertambahan nilai (PPN) yang semula dari 11% menjadi 12% menjadi isu tertinggi di Indonesia, mengingat pemerintah seolah-olah menutup mata atas kritik masyarakat terkait kenaikan PPN menjadi 12%.
Mereka membawa poster, di antaranya bertuliskan "Kalo PPN naik, berarti harga barang bakal naik, otomatis pengeluaran ikut naik, gaji jadi ga cukup lagi". Poster lain berbunyi: "Ketua Serikat Gen Z tolak kenaikan PPN 12 persen". Beberapa pengunjuk rasa membawa lampu tangan "lightstick".
kelompok Gen-Z dan komunitas K-Popers menjadi salah satu motor penggerak aksi penolakan ini. Mereka menggunakan platform media sosial seperti Twitter dan Instagram untuk menyuarakan ketidakpuasan. Tagar #TolakPPN12Persen bahkan sempat menjadi trending topic di Indonesia. Beberapa perwakilan dari komunitas ini juga turun ke jalan, membawa poster-poster kreatif bertuliskan slogan seperti "Beban Kami Sudah Berat" dan "PPN Tinggi, Mimpi Tinggi Tertunda".
Sementara itu, pemerintah masih mengkaji kelanjutan dari rencana kenaikan PPN ini. Apakah kebijakan ini benar-benar akan menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, atau justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat? Yang jelas, suara generasi muda kini menjadi faktor yang tak bisa diabaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H