Mohon tunggu...
Mang Qosh
Mang Qosh Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika BMT Disebut Sebagai Bank Syariah

23 Maret 2017   13:33 Diperbarui: 23 Maret 2017   13:51 12402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tidak kurang dari 5 tahun saya berkecimpung di dunia per BMT an kawan. Banyak masyarakat (orang awam) yang mengatakan BMT itu Bank Syariah. Bahkan ada yang menyebut BMT itu singkatan dari Bank Muamalat (pusing kawan). Bagi yang sudah mengerti tentang BMT, tentunya lucu. Namun, bisa jadi terdengar samar-samar bagi yang belum tahu. Bahkan, sambil manggut-manggut seakan ikut membenarkannya.

Lantas yang menjadi pertanyaan, apa sih arti BMT yang sebenarnya. Ketika dijelaskan bahwa BMT merupakan singkatan dari Baitul Mal wa Tamwil. Masyarakat pun, tiba-tiba mengernyitkan dahinya. Sebab, bingung harus nanya apa lagi agar paham. Kebingungan itu bukan tanpa alasan, karena singkatan itu diambil dari bahasa Arab yang masih asing di telinga. Realitas ini terjadi di tengah masyarakat muslim terbesar di dunia, Indonesia.

Kata bait = rumah, Mal= harta, wa = dan  yaitu kata penghubung, sedangkan Tamwil= pengembangan harta.Jadi, Baitul Mal wa Tamwilberarti rumah harta dan pengembangannya. Jika BMT dikatakan sama dengan Bank Syariah memang ada betulnya. Alasannya, keduanya merupakan sama-sama tempat untuk menyimpan dan menyalurkan dana atau uang dengan prinsip-prinsip yang dihalalkan oleh agama.

Dinamika Keuangan Dunia hingga Lahirnya BMT

Saya sarankan anda jangan kaget kalau berkunjung ke Malaysia atau Arab Saudi atau manalah lantas tidak menemukan BMT. Karena, BMT itu adanya hanya di negara kita tercinta, Indonesia. Awalnya pada tahun 1923 negara Amerika dan Eropa lainnya mengalami inflasi yang luar biasa atau disebut dengan hyper inflation. Inflasi ini ditandai dengan naiknya harga barang disertai jumlah pengangguran yang meningkat tajam. Pada saat itulah sistem kapitaslis dianggap gagal dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. 

Gagalnya sistem kapitalis akhirnya memicu sistem ekonomi alternatif yang digagas oleh Karl Mark. Sistem ini menjadikan pemerintah sebagai pemilik otoritas penuh dalam menjalankan roda perekonomian. Namun, sistem ini juga tidak menuai hasilnya. Puncaknya pada tahun 1980-an sistem ini juga gagal total yang ditandai dengan terpecahnya Negara Uni Soviet menjadi beberapa bagian.

Sebelum sampai pada puncak kegagalan sistem ekonomi alternatif, tapatnya pada tahun 1970-an, pemikiran ekonomi Islam mulai dikaji. Kajian-kajian ilmiah tentang sistem ekonomi Islam marak menjadi bahan diskukusi para akademis di berbagai universitas. Termasuk pergurunan tinggi di Indonesia. Salah satunya adalah Institut Teknologi Bandung (ITB) tepatnya di masjid Salman.

Sejarah pendirian BMT bermula saat mahasiswa ITB mencoba menggulirkan pembiayaan tanpa riba bagi usaha kecil. Kemudian pada tahun 1992 BMT lebih diberdayakan lagi oleh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Yang mana pada saat itu fokus BMT adalah penghimpunan dan dana zakat dari pegawai perusahaan atau institusi pemerintahan. Kemudian secara opersional ditindaklanjuti oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). Pinbuk kemudian menjadi lembaga pelatihan bagi BMT dan pada waktu itu telah mencanangkan pengembagan ribuan BMT di seluruh Indonesia.

Perkembangan BMT dari tahun 1980-an hingga sekarang menemui momentumnya pada saat krisis 1997. Hingga saat ini memang belum ada data konkrit tetang jumlah BMT. Namun, beberapa sumber menyebutkan jumlahnya kurang lebih 3.900 BMT. Bahkan beberapa diataranya sudah memiliki beberapa kantor pelayanan lebih dari satu.  Sedangkan masyarakat yang terlibat dalam operasional BMT diperkirakan lebih dari 3.5 juta orang atau anggota.

Dapat digaris bawahi, hakikat pendirian BMT yang sebenarnya adalah dilaterbelakangi  keinginan oleh sebagian umat Islam untuk  menghindari riba dalam kegiatan muamalahnya. Umat Islam meyakini dengan menghindari riba maka kesejahteraan lahir maupun batin akan tercapai. Hal ini didasari atas perintah dalam Quran yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 276. Dimana Allah berjanji akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.

Peran BMT bagi Masyarakat

BMT merupakan bentuk lembaga keuangan dan bisnis yang serupa dengan koperasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam operasionalnya BMT banyak bersentuhan langsung dengan para pelaku usaha kecil dan mikro (UKM) di tingkat pedesaan. Umumnya para pelaku UKM yang tidak dapat memenuhi persyaratan di bank atau unbankabel.

Pada dasarnya operasional usaha BMT hampir sama dengan perbankan yaitu menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat (anggota) dalam bentuk simpanan dan juga pembiayaan. Secara umum produk BMT dalam melaksanakan fungsinya tersebut dapat diklasifikasikan menjadi tiga hal yaitu: Produk tabarru’dan ZISWAF (Zakat, Infak, Shadaqoh dan Hibah), Produk Penghimpunan Dana (Funding),Produk Penyaluran Dana (Lending).

Dengan demikian sebagaimana namanya BMT menjalankan dua misi, yaitu misi sosial (tabarru’)dan misi bisnis atau profit. Kedua hal ini hendaknya dapat dilakukan secara proporsional. Semoga dengan tulisan singkat ini, keuangan syariah Indonesia dapat tumbuh berkembang ke arah yang lebih baik lagi. Aamiin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun