Mohon tunggu...
Qory Salsabilla Shodikin
Qory Salsabilla Shodikin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

#SocialStudies

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perancangan Program Sosial Pendukung Daya Vaksinasi di Kelurahan Cipinang Cempedak

16 Mei 2022   23:30 Diperbarui: 17 Mei 2022   19:14 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehidupan manusia mengalami berbagai perubahan sejak pandemi COVID-19 merajalela secara luas di seluruh dunia. Kehidupan normal kita dalam menjalankan aktivitas tidak lagi dapat dilakukan secara bebas, kita harus beradaptasi dengan segala peraturan yang ditetapkan mengenai pembatasan kegiatan. Ini diakibatkan karena kita tidak memiliki pilihan lainnya dalam upaya menanggulangi wabah COVID-19. Penyakit COVID-19 berasal dari sebuah virus yang dapat menular dari satu manusia ke manusia lainnya melalui udara bebas. Sebab itulah, interaksi publik di luar ruangan adalah sebuah resiko yang dapat meningkatkan resiko infeksi COVID-19 lebih luas. Keramaian di ruang publik sangat berbahaya pada masa pandemi ini. Namun, terdapat sebuah pernyataan bahwa mengatasi wabah penyakit sebuah pembatasan interaksi atau mobilitas tidak akan cukup. 

Ada satu cara untuk mengendalikan wabah penyakit yaitu dengan mencapai suatu kondisi pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity. Herd immunity merupakan istilah penting sebagai parameter untuk membangun imunitas dalam kelompok untuk mencapai penurunan angka infeksi dengan memanfaatkan pembentukan antibodi secara alami. Keadaan herd immunity sebagai penanggulangan pandemi COVID-19 hanya dapat tercapai melalui tindakan vaksinasi dalam skala besar. 

Setelah terdengar kabar baik mengenai keberhasilan pengembangan vaksinasi Pemerintah Indonesia dengan sigap melakukan upaya pemenuhan kebutuhan vaksinasi COVID-19 dengan mencari persediaan pasokan vaksin COVID-19 ke beberapa negara pengembang vaksin. Lewat kerja sama yang diusulkan oleh Kementerian Luar Negeri kepada berbagai negara, Pemerintah Indonesia berhasil memperoleh akses berbagai kandidat vaksin, antara lain Sinovac (China), Sinopharm (China) dan Astra Zeneca (Inggris). 

Pelaksanaan vaksinasi akan direncanakan dapat memenuhi target minimal 70% dari Populasi Masyarakat/Warga Negara harus mendapatkan vaksin COVID-19. Ini sebagai syarat minimal agar tujuan herd immunity dapat tercapai dengan baik. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020, Presiden RI menetapkan peraturan tersebut sebagai mandat Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. 

Peristiwa pandemi COVID-19 merupakan bencana nasional yang berdampak pada masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan untuk membuat vaksin COVID-19 gratis tersedia umum. Kemudian, Pemerintah memastikan masyarakat Indonesia akan menerima vaksin COVID-19 secara merata. Dengan itu, Pemerintah menginstruksi langsung kepada pemangku kepentingan agar ikut terlibat dalam seluruh rangkaian pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia. Dengan itu, pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan secara intensif mulai dari Kecamatan, Kelurahan, hingga RT/RW.

Pengamatan Pelaksanaan Vaksinasi di RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak

Melalui metode wawancara dengan narasumber yaitu Ketua RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak. Kelompok studi lapangan kami, mengumpulkan informasi penting mengenai pelaksanaan vaksinasi di wilayah terkait. Sesuai dengan arahan nasional, wilayah RW.011, Kelurahan Cipinang Cempedak telah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi. Kemudian, lokasi RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak yang terletak di sekitar pusat perkantoran, di mana terdapat banyak perusahaan-perusahaan baik BUMN hingga Swasta membuat RW. 011 beberapa kali berkesempatan mengadakan kolaborasi pengadaan kegiatan vaksinasi dengan instansi di sekitarnya. 

Berdasarkan data yang dikumpulkan secara berkala setiap bulan oleh pengurus RW. 011, pelaksanaan vaksinasi kepada warga setempat berdampak besar pada penurunan angka kasus COVID-19 di wilayah sekitar. Kemudian, data laporan menunjukan kasus COVID-19 yang berada di angka nihil selama 3 bulan terakhir di wilayah RW.011, Kelurahan Cipinang Cempedak.

Kemudian, kelompok studi lapangan kami mengidentifikasi permasalahan di dalam kegiatan vaksinasi di wilayah terkait. Permasalahan tersebut seputar dibalik masih terdapat warga yang tidak mendapatkan vaksinasi dan penerimaan vaksin yang belum merata. Faktor yang pertama adalah kekhawatiran beberapa warga mengenai vaksin COVID-19 akibat beredarnya informasi yang tidak sesuai melalui media massa dan juga dari ucapan satu warga ke warga lainnya. Kemudian, faktor yang kedua adalah terdapat sejumlah kecil warga setempat yang merupakan kelompok minoritas, (Kelompok difabel, Lansia, dan seseorang dengan penyakit bawaan atau komorbid), karena kondisi fisik mereka yang tidak prima membuat mereka tidak mampu untuk datang ke lokasi kegiatan pelaksanaan vaksinasi.

Rancangan Program Sosial sebagai Pendukung Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi di RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak

Dengan hasil identifikasi masalah yang telah kami dapati melalui kegiatan studi lapangan di RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak. Kelompok kami merancang sebuah program sosial berbasis solusi terkait dua faktor permasalahan penyebab masih terdapat warga yang belum mendapatkan vaksin COVID-19. Program sosial yang kami rancang bisa disebut dengan SOPEVASE. Penamaan program tersebut diambil dari singkatan "Sosialisasi & Pendampingan Vaksin Sehat". 

Perencanaan program sosial ini akan memiliki beberapa agenda sebagai solusi dari dua permasalahan yang terdapat di RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak. Usulan pertama kami adalah agenda sosialisasi vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat demi meluruskan beberapa informasi salah yang akan menimbulkan stigma negatif akan vaksin COVID-19. Pengadaan sosialisasi akan berfokus memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai pengetahuan dasar vaksin COVID-19 dan pentingnya vaksin COVID-19 sebagai senjata dalam memerangi pandemi COVID-19.

Kemudian, usulan kedua dari program SOPEVASE adalah kegiatan pendampingan vaksinasi yang diperuntukan kepada kelompok minoritas, antara lain difabel, lansia, dan pasien dengan penyakit bawaan atau komorbid. Tujuan dari agenda pendampingan ini untuk memastikan bahwa warga-warga yang termasuk dalam kelompok minoritas agar mendapatkan vaksin COVID-19. Seluruh masyarakat Indonesia diharuskan dan berhak atas penerimaan vaksin COVID-19 dalam rangka untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity. Selain itu, vaksin COVID-19 berfungsi sebagai pertahanan tubuh terhadap virus penyebab infeksi penyakit COVID-19.

Selanjutnya, dalam rancangan program sosial ini diperlukan keterlibatan dari beberapa stakeholder atau aktor yang akan memiliki peran masing-masing selama pelaksanaan program sosial, seperti jajaran pengurus RW. 011, Karang Taruna dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Selain itu, stakeholder lainnya yang tak kalah penting adalah tenaga medis sebagai petugas yang bertanggung jawab dalam pemberian dosis vaksin kepada masyarakat.

Menuju pembahasan anggaran pengeluaran yang diperlukan selama program SOPEVASE. Perlu kita ingat bahwa program vaksinasi sendiri merupakan instruksi langsung dari pemerintah, sehingga tidak ada dana anggaran yang diberikan kepada RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak. Dengan itu, penyelesaian anggaran dana pengeluaran untuk program SOPAVASE diperlukan partisipasi seluruh stakeholder di sekitar wilayah RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak, antara lain Kepengurusan RT/RW, Karang Taruna, Pengurus PKK, Warga Setempat, Perusahaan BUMN, serta Perusahaan Swasta. 

Untuk mendukung pelaksanaan program SOPEVASE, RW. 011 akan mengajak seluruh warga untuk memberikan sumbangsih dalam bentuk tunai sebesar Rp30.000 per rumah tangga. Kemudian, dalam pelaksanaan program SOPEVASE, Karang Taruna akan mengadakan sebuah pembelajaran atau kursus mata pelajaran sekolah bagi anak-anak Sekolah Dasar, seperti matematika, bahasa inggris dan lain sebagainya, serta membuka Taman Pembaca Al-Qur’an (TPA) dengan biaya sebesar Rp20.000/anak. Kemudian, pengurus RW. 011 akan mengajukan proposal bantuan tunai yang ditujukan kepada berbagai perusahaan, baik dari instansi pemerintah, maupun perusahaan swasta yang terletak di sekitar wilayah RW.011, Kelurahan Cipinang Cempedak.

Dengan adanya rancangan program sosial SOPAVASE, kami mengharapkan dapat membawa solusi terkait permasalahan pemberian vaksin yang belum merata. Kami bermaksud untuk membuat rancangan program untuk dapat berkontribusi dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

Daftar Pustaka

Ball, Philips. 2020. “The lightning-fast quest for COVID vaccines — and what it means for other diseases”. Diakses pada 16 Mei 2022, melalui https://doi.org/10.1038/d41586-020-03626-1

Dewi, Asmara. 2022. Penanggulangan Pandemi COVID-19 Melalui Program Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Dit. HPP.  Diakses pada 16 Mei 2022, melalui https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/penanggulangan-pandemi-covid-19-melalui-program-pengadaan-vaksin-dan-pelaksanaan-vaksinasi-covid-19

Ahadyaingsih, dkk. 2022. Program Sosial Vaksinasi di RW. 011, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dan Program Penyempurnaan, Sopevase (Sosialisasi dan Pendampingan Vaksin Sehat). Laporan Studi Lapangan. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta, Jakarta. 32 Hal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun