Korban biasanya sadar ketika akan mengambil ke bandara, namun ternyata pelaku yang mengatas namakan petugas karantina tersebut tidak ada atau tidak merasa melakukan hal tersebut (nama dan identitasnya digunakan oleh pelaku penipuan).
Apa Yang Harus Dilakukan?
Yang harus dilakukan, sebaiknya adalah melaporkan kepada petugas berwenang (polisi) dan Badan Karantina Pertanian (dapat melalui layanan whatsapp atau pengaduan atau cek melalui websitenya). Mungkin cara ini belum tentu dapat menyelamatkan uang Anda, namun setidaknya dengan harapan pelaku dapat tertangkap dan tidak ada korban berikutnya.
Semoga bermanfaat, silahkan berikan komentar untuk informasi lainnya. (qfk)
Baca juga Awas Penipuan! Begini Cara Registrasi Aman Kirim Hewan dan Tanaman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H