HAI, sobat kompasiana kali ini saya akan sedikit memaparkan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Perlu kita ketahui HAM adalah sebuah konsep hukum atau normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya sejak lahir. Hak asasi manusia ini berlaku untuk semua manusia tanpa kecuali atau tanpa memandang bulu, Hak asasi manusia ini juga berlaku kapanpun,dan dimanapun, tidak ada badan apapun yang dapat mencabut hak itu dari tangan pemiliknya. Di negara kita sendiri yaitu Indonesia mengenai HAM telah diakui dan dilindungi oleh UUD 1945. Seperti yang diatur dalam UUD 1947 pasal 27 -- 34. Dimana didalam pasal tersebut manusia dilindung dan dijamin kehidupannya dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, kebebasan mengeluarkan pendapat,dll.
Penting gak si HAM?
HAM itu penting karena mereka melindungi hak kita untuk hidup dengan harga diri, yang meliputi hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan dll. HAM memberi arahan  tindakan yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa hak-hak orang lain tidak dilanggar.Khususnya negara Indonesia yang memiliki beragam suku,bahasa dan RAS menjadikan indonesia sangat menjunjung nilai kemanusiaan.
Apasi yang akan Terjadi Jika tidak ada HAM?Â
Ya, jika tidak ada HAM orang-orang akan semena-mena dalam memperlakukan orang lain. Orang-orang akan bertindak tanpa sadar dan tidak bertanggung jawab. Bayangkan saja kita melakukan sesuatu tapi tidak ada batasan pastinya kita akan berlaku seenak jidat kita begitu kasarnya. Selain itu, tidak adanya saling menghargai antar manusia, dan tidak ada moral dan etika.
Di Indonesia masih ada tidak pelanggaran HAM?
Menurut saya pribadi masih ada, hukum mati yang berlaku di Indonesia merupakan salah satu pelanggaran HAM menurut saya. Karena hak untuk hidup telah direnggut dari orang tersebut. Tapi kembali lagi terhadap permasalahannya atau kasusnya. HAM itu tetap dan seutuhnya milik setiap manusia. Tetapi, jangan sampai HAM dijadikan alasan untuk tidak mengadili seseorang yang sudah terlewat batas dan sudah merugikan banyak orang.
Siapa ajasi Yang bertanggung jawab terhadap HAM?
Secara eksplisit Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 mengamanatkan bahwa Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan penghormatan, penegakan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manuisa. Tetapi yang paling utama Ya, manusia itu sendiri sebagai pelaku. Jika kita ingin di akui hak nya kita sebagai manusia juga harus bisa menjaga dan melindungi hak orang lain.
Tantangan menegakkan HAM?
Pertama, kesadaran diri dalam setiap individu rendah ini merupakan hal yang paling utama, Yang kedua budaya menyelesaikan masalah menggunakan kekerasan masih seringkali menjadi pilihan berbagai kelompok masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang ada di sekitar mereka, yang ketiga pada saat ini, perhatian masyarakat dan media massa lebih terarah pada persoalan korupsi, terorisme, dan pemulihan ekonomi daripada penanganan kasus-kasus HAM, yang keempat budaya feodal dan korupsi menyebabkan aparat penegak hukum tidak mampu bersikap tegas dalam menindak berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pejabat atau tokoh masyarakat;
Solusi mencegah pelanggaran HAMÂ
1. Adanya Pendidikan karakter yang dilakukan oleh rumah sekolah dan lingkungan sekitar di rumah peran orang tua sangat mempengaruhi tingkah laku anaknya sementara di sekolah dan di lingkungan pun juga mempengarauhi karakter anak.
2. Mempelajari segala sesuatu tentang HAM dan hukum yang berlaku, apabila terjadi pelanggaran HAM sebagai warga negara yang baik yang menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan kita harus melaporkan pada pihak yang berwajib.
3. Bersikap jujur apabila ada orang yang melanggar HAM, sebaiknya kita tegur atau kita laporkan pada pihak yang berwajib.
4. Bersikap toleransi dan menaati hukum dan aturan yang berlaku.
5. Menghargai perbedaan yang ada, tidak bersifat rasis
Kesimpulan: Hak Asasai Manusia (HAM) mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam hubungan antara negara dan warga negara, dan dalam hubungan antara sesama warga negara. HAM merupakan hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan yang diperoleh manusia dari Tuhan YME dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan. HAM tidak dapat digganggu gugat oleh siapapun karena HAM bersifat kodrati dan berlaku sepanjang hidup manusia.
SUMBER DAN RUJUKANÂ :
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI