Mohon tunggu...
si qoqon
si qoqon Mohon Tunggu... -

pengembara yang tak bisa berhenti belajar. pernah tinggal di jabodetabek dan dipanggil si qoqon. masa itu banyak mengenal berbagai manusia dari seluruh indonesia. masa kini sesekali bercuit di @siqoqon :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mimpi Pemerintah Indonesia Menyehatkan Rakyatnya

11 Januari 2019   15:33 Diperbarui: 16 Februari 2019   06:17 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rakyat miskin takut berobat ke dokter? Sepertinya baru beberapa tahun yang lalu Pak Dokter menghadapinya. Berkali-kali ia gratiskan tarif untuk pasien-pasien yang tak mampu membayar. Sehari-hari ia menghadapi laporan warga miskin yang memilih menahan sakit daripada kocek jebol karena biaya berobat.

Tibalah hari yang ia tunggu-tunggu, 1 Januari 2014. BPJS Kesehatan diluncurkan! Wakil Menkes saat itu, Ali Ghufron Mukti, merupakan salah satu pejuang yang mengantar BPJS Kesehatan sampai ditandatangani oleh Presiden SBY. Segenap mantan dokter puskesmas seperti Pak Dokter bermimpi akan makin banyak rakyat yang berani ke dokter tanpa takut tak mampu membayar.

Di tahun 2015, Pak Dokter yang Muslim taat ini heran mendengar khotbah-khotbah masjid yang menyatakan BPJS haram. Entah kenapa, fatwa MUI saat itu dianggap mengharamkan BPJS. Padahal, MUI hanya menyatakan tak sesuai dengan syariah. Perlu diingat bahwa konsep dasar BPJS bukanlah investasi untung-rugi.

Menurut pihak-pihak yang mengharamkan, unsur premi bulanan bagi yang selalu sehat tidaklah memberikan keuntungan apa-apa, sehingga dianggap haram. Bagi yang sering sakit, bayar preminya terlalu sedikit dibanding keuntungan yang diterima (100% gratis biaya pengobatan), sehingga dianggap haram juga. Belum lagi unsur denda kalau telat bayar iuran. Padahal, BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jelas bukan komersial macam bank dan badan usaha. 

Pemerintah Indonesia memang sedang bermimpi menjadi negara yang mampu memberikan keamanan sosial bagi seluruh rakyatnya. Tidak apa-apa, mimpi perlu setinggi langit. Khusus untuk bidang kesehatan atau universal health cover (UHC), tampaknya pemerintah berkiblat pada negara-negara maju di Eropa maupun Australia dan Kanada, yang sering disebut 10 negara paling sejahtera di dunia. 

Di Australia, rakyat tak sepeserpun membayar premi UHC karena diambil dari 2% penghasilan kena pajak. Jika berobat ke dokter umum yang bekerja sama dengan UHC, maka tarifnya gratis. Jika berobat ke RS negeri, biayanya gratis walaupun lebih lama mengantri daripada RS swasta. Ingat, jumlah penduduknya cuma 20-an juta! Bisnis asuransi swasta masih berjalan, karena ada orang-orang yang butuh layanan lebih baik seperti RS swasta, gigi, kacamata, kosmetik, dan para warga asing.

Ketika negara-negara maju sudah puluhan tahun menerapkan UHC, ada negara "maju" yang belum punya. Contohnya Amerika Serikat, negara kapitalis yang pemerintahnya mendukung komersialisasi apapun oleh pihak swasta. 

Alhasil, biaya berobat sangat mahal dan premi asuransi juga cukup mahal. Kantor-kantor berlomba-lomba memberikan subsidi premi asuransi kepada semua pegawainya. Orang-orang yang bekerja paruh waktu, pekerja lepas, dan pengusaha kecil harus menanggung sendiri ratusan dolar premi asuransi itu. Mereka yang tidak mampu terpaksa tak punya asuransi, sehingga tidak berani ke dokter. Persis di Indonesia. Belum lama ini Obamacare dibuat untuk membantu mereka, sehingga juga belum sempurna.

Bagaimana mimpi Indonesia tentang UHC? Di tahun 2015, Pak Dokter mulai mendengar kisah-kisah bahagia berkat BPJS Kesehatan. Ada orangtua teman yang gratis operasi jantung berat di RS Harapan Kita. Ada balita yang sembuh dari pneumonia berat setelah sebulan penuh dirawat di RS tanpa biaya sepeserpun. 

Namun, keresahan seputar BPJS Kesehatan juga mulai terdengar. Pertama-tama, urusan premi. Jumlah yang terlihat kecil sekitar 25 ribu Rupiah itu, ternyata besar sekali untuk keluarga berpenghasilan rendah. "Anak saya lima, dan orangtua tinggal bersama saya, Pak. Setiap bulan saya harus bayar 9 x 25 = 225 ribu Rupiah. Itu cukup berat, Pak." Ternyata, banyak orang yang seharusnya masuk PBI (Penerima Bantuan Iuran). Selain itu, ada keluhan tentang aturan rujukan RS tingkat C, B, A yang dianggap membingungkan.

Tahun 2016, Pak Dokter mulai melihat sendiri di RS tipe A, bahwa jumlah pasien jauh berkurang. Begitu banyak rakyat yang menggunakan BPJS, sehingga mereka rela ke puskesmas atau RS tipe C demi gratis walaupun mengantri. Banyak penyakit sembuh lewat RS tipe C atau B, sehingga mahasiswa ko-as di RS tipe A mulai kekurangan studi kasus penyakit-penyakit ringan.

Tahun 2017, BPJS mulai terlihat kacau. Karena antrian yang terlalu panjang, rakyat mulai punya persepsi buruk terhadap BPJS. Berobat lewat BPJS identik dengan lelah mengantri dan pelayanan yang tak maksimal. Dokter-dokter hanya punya waktu sedikit menemui setiap pasien. 

Setelah menghitung-hitung kenapa sampai terjadi antrian panjang, ternyata sebetulnya Indonesia kekurangan dokter. Sekarang bukan lagi saatnya kita menyalahkan RS-RS karena tak mampu memberikan pelayanan yang baik. Bayangkan, jutaan rakyat Indonesia yang tadinya takut berobat dan menahan sakit kronis bertahun-tahun sekarang berani memperoleh hak mereka dalam mendapatkan pengobatan! Dengan jumlah pasien sebanyak ini, perlu digenjot lebih produktif lagi pendidikan kedokteran kita.

Tahun 2018, BPJS Kesehatan akhirnya dinyatakan defisit berat pembiayaan. Ternyata BPJS Kesehatan banyak terpakai untuk penyakit-penyakit kronis yang sudah keburu berat. Mulai terdengar keluhan dokter-dokter di RS tipe C yang tak dibayar kalau lembur. Ternyata BPJS menunggak bayaran ke RS-RS. 

Terkuak bahwa salah satu sumber pendanaan yaitu pemasukan dari pembayaran premi tak sesuai estimasi. Terlalu banyak rakyat yang mampu tapi tidak ikut BPJS. Jika premi dinaikkan, maka negara perlu menanggung lebih banyak PBI. Solusi menaikkan premi hanya akan menambah defisit pemasukan jika rakyat yang mampu tak kunjung ikut bayar premi.

Kita tak mau kembali ke zaman pengobatan berbayar, kan? Kita juga tak mau hanya rakyat kelas menengah-atas saja yang penghasilannya mencukupi untuk biaya berobat, lalu ditambah asuransi swasta dari kantor yang membuat kemampuan berobat mereka semakin jauh dibanding rakyat kelas menengah-bawah, kan?

Mari belajar dari satu negara lagi, yaitu Belanda, yang menerapkan sistem kombinasi. Sebetulnya dahulu Belanda seperti Australia. Namun, pemerintah melihat perlunya pihak swasta untuk turut serta berbisnis asuransi secara sehat demi menunjang biaya kesehatan bersama. Sejak 2006, semua orang yang punya pekerjaan tetap diwajibkan memiliki asuransi swasta. Bagi yang berpenghasilan rendah, pemerintah memberi subsidi untuk premi bulanannya lewat potongan pajak. 

Belanda tetap punya UHC, tapi hanya orang-orang yang pengangguran dan pensiunan yang menggunakannya. Mereka tidak membayar premi, karena preminya dibayar oleh orang-orang yang punya pekerjaan tetap itu. Bayangkan, sudah musti bayar premi asuransi swasta, gaji dipotong 5% untuk bayar premi UHC, tapi tidak bisa menikmati UHC! Kalau kita mungkin sudah marah pada pemerintah.

Pemerintah Belanda tak membiarkan terjadinya komersialisasi bisnis asuransi kesehatan. Berbagai macam peraturan ditegakkan. Misalnya, tarif dokter umum harus dibayar penuh oleh asuransi. Biaya klaim untuk tarif pengobatan rujukan dibatasi maksimalnya. Tentu saja tetap ada aturan-aturan antrian dan rujukan yang berlaku. Semuanya sudah melewati puluhan tahun masa perbaikan, bersama-sama dengan pengaturan jumlah dokter dan penyuluhan kesehatan masyarakat.

Demikianlah. Masihkah kita bermimpi untuk jadi lebih sehat tanpa merugikan RS-RS dan menyengsarakan dokter-dokter? Mari kita berharap terwujudnya pemerintah yang lebih waras, walaupun semua itu dimulai dari kewarasan kita sendiri. Ubahlah sikap egois ingin untung sendiri. Sampaikan keluhan kepada pemerintah tentang layanan yang kurang baik, tapi jangan dilanjutkan dengan pembodohan dan politisasi!

Lalu, apa saja yang bisa kita lakukan demi mewujudkan mimpi itu? Bagi yang belum pernah berobat ke dokter dengan rujukan penyakit macam-macam, bersyukurlah. Cobalah hal-hal realistis di bawah ini yang bisa kita lakukan sekarang juga: 

  1. Gaya hidup sehat. Cukupkan tidur dan batasi makan. Banyak bergerak dan sedikit ngemil. Tambahlah wisata alam dan kurangi wisata kuliner. Kalau sakit sedikit tak usah berobat ke dokter. Bisa konsultasi dokter dengan aplikasi ponsel, lalu minum vitamin dan cukup istirahat. Kurangi ketergantungan pada obat.
  2. Ubah sikap bahwa BPJS Kesehatan adalah suatu usaha komersil. UHC atau Jaminan Sosial tentu saja diselenggarakan untuk kesejahteraan sosial! Oleh karena itu, kita semua wajib ikut dan bayar premi. Walaupun kita selalu sehat, pembayaran premi kita adalah untuk subsidi silang sesama rakyat. Pilih mana, jadi negara kapitalis yang tak peduli rakyat miskin dan hanya mengandalkan donasi serabutan dari rakyat kaya, atau jadi negara sosiodemokratis di mana kita tetap bebas berbisnis namun pemerintah mengorganisasikan dana-dana kesejahteraan umum?
  3. Berdoalah karena kita tidak bisa membantu pemerintah dengan tangan kita. Doakan Indonesia bisa menambah jumlah dokter dalam waktu dekat. Doakan RS-RS bisa terakreditasi demi pelayanan yang baik. Doakan orang-orang pintar masuk pemerintah supaya bisa membenahi keuangan. Doakan kita dikaruniai pemerintah baik supaya ketat menghindari praktek korupsi. 

Sumber-sumber:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun