PENDAHULUANÂ
Kurikulum merupakan salah satu unsur penting yang harus ada dan dilaksanakan pada suatu satuan atau lembaga pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu bentuk perlengkapan yang memuat berbagai rencana kegiatan pembelajaran yang berupa proses perolehan pengetahuan dan pengalaman melalui kegiatan sekolah. Istilah kurikulum terdiri dari kata curir (pelari) dan curre (tempat berpacu) dan pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga. Kurikulum pada saat itu menentukan jarak yang harus ditempuh seorang pelari dari awal hingga akhir untuk memenangkan medali atau penghargaan dalam dunia pendidikan, pengertian ini diterapkan pada banyak mata pelajaran  yang harus diikuti siswa dari awal hingga akhir program pendidikannya agar dapat memperoleh penghargaan berupa sertifikat.
Kurikulum terdiri dari seperangkat rencana dan kesepakatan tentang isi, materi pelajaran, dan metode yang menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kurikulum berasal dari bahasa Latin, bukan bahasa Indonesia dan akar kata currere yang secara harfiah berarti bidang ras.Â
Oleh karena itu, Kurikulum dipahami sebagai suatu program yang diprogram, dirancang dan mencakup berbagai materi dan pengalaman belajar baik dari materi dan pengalaman belajar dahulu maupun sekarang. Institusi pendidikan, unsur keharmonisan Nasional menegaskan bahwa kurikulum adalah program pendidikan yang mencakup materi dan pengalaman belajar berbeda yang diprogram, terencana, dan dirancang secara sistematis berdasarkan standar yang berlaku bahwa tenaga kependidikan dan siswa berfungsi sebagai pedoman agar proses pembelajaran dapat terlaksana untuk membantu tenaga kependidikan dan siswa mencapai tujuan pendidikannya.(Ii 2013)
Negara di dunia, termasuk Indonesia berlomba-lomba menata sistem kehidupannya seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi yang mempengaruhi perubahan tatanan sosial dan budaya tak terkecuali Indonesia. Dengan adanya perubahan tatanan kehidupan, Indonesia berupaya mengembangkan sumber daya manusia melalui inovasi di bidang pendidikan.Pendidikan Institusi harus mampu merancang dan melaksanakan proses pembelajaran inovatif yang berdampak pada peningkatan proses pembelajaran. Proses pembelajaran inovatif  yang mempengaruhi pengembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Keterampilan sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mampu merespon perubahan zaman, yang dimana tantangannya dari waktu ke waktu.
Kurikulum Merdeka Belajar merupakan salah satu inovasi pendidikan Indonesia yang dimana bertujuan untuk mewujudkan potensi dan minat belajar siswa secara maksimal. Kurikulum dirancang agar peserta didik dapat belajar sesuai minat dan bakatnya tanpa terbebani dengan tuntutan akademik yang berlebihan. Dalam kurikulum ini, isi pembelajaran dirancang untuk memberikan waktu yang cukup kepada peserta didik untuk memahami konsep dan mengembangkan keterampilan. Guru juga mempunyai kebebasan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan minat belajar siswanya.(Alawi et al. 2022)
ISI
Implementasi dapat digambarkan sebagai tindakan yang diambil oleh pemangku kepentingan yang diberdayakan, baik pemerintah maupun swasta. Partai politik, baik milik negara maupun swasta, yang berpartisipasi dan tujuannya adalah untuk  mewujudkan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan salah satunya adalah mewujudkan cita-cita dan tujuan yang telah ditetapkan. Seiring berjalannya waktu, perubahan kebijakan dan pembaruan dapat terjadi, dan penting untuk mengikuti perkembangan terkini untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang implementasi Kurikulum Merdeka di masa sekarang. Sistem ini memungkinkan penyesuaian dan peningkatan berkelanjutan seiring waktu, memungkinkan guru dan sekolah untuk menyesuaikan kurikulum sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan perubahan dalam masyarakat.
 Namun, penting untuk dicatat bahwa implementasi Kurikulum Merdeka dapat dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk perluasan akses ke sumber daya pendidikan, pemantauan yang efektif, dan dukungan yang memadai untuk guru. Misalnya J.Galen Thaler dan William M. Alexander dalam bukunya, Curriculum Planning to Improve Teaching and Learning, menyatakan bahwa persoalannya adalah tentang memperkenalkan anak dengan upaya sekolah (termasuk kurikulum) untuk mendorong pembelajaran di kelas, di luar sekolah, dan dimanapun. Dengan memberikan lebih banyak otonomi kepada sekolah, penting untuk memastikan bahwa evaluasi berkelanjutan dilakukan untuk menilai efektivitas kurikulum, memahami dampaknya terhadap pembelajaran siswa, dan menyesuaikan kebijakan pendidikan sesuai kebutuhan.(Rahayu et al. 2022)
 Kurikulum terdiri dari seperangkat rencana dan kesepakatan tentang tujuan, isi, bahan pembelajaran dan metode yang memberikan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tantangan seperti akses sumber daya pendidikan, pemantauan yang efektif, dan dukungan untuk guru perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka.
 Pengertian kurikulum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Ayat 19.Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang berarti Paris dan curre yang berarti arena pacuan kuda. Implementasi juga dianggap sebagai tindakan yang dilakukan untuk melaksanakan program yang telah disusun guna mencapai tujuan program yang direncanakan. Kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran tetapi juga mencakup kegiatan lain di dalam dan di luar kelas yang menjadi tanggung jawab sekolah. Dengan memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menyesuaikan kurikulum, sekolah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi komunitas lokal.