Mohon tunggu...
Qonita Arimbi
Qonita Arimbi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Apartheid di Afrika Selatan

9 Agustus 2022   19:25 Diperbarui: 9 Agustus 2022   21:49 6072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah kalian tahu? Apartheid adalah kebijakan politik rasial yang diterapkan di Afrika Selatan pada tahun 1948 dengan sistem undang-undang yang mendukung kebijakan segregasi kepada warga non-kulit putih di Afrika Selatan. Anggota partai ini berasal dari etnis kulit putih keturunan Belanda yang menguasai politik dan pemerintahan di Afrika Selatan. 

Dalam sistem Apartheid, terdapat pemisahan hak dan kewajiban antara ras kulit putih dan kulit hitam yang disahkan melalui Undang-Undang. 

Kebijakan rasial dan deskriminatif dapat terlihat ketika Inggris memberlakukan pembatasan terhadap hak legislatif masyarakat kulit hitam di Afrika Selatan, deskriminasi kebijakan juga terjadi di bidang pendidikan, sosial dan budaya. 

Tokoh yang merancang politik Apartheid adalah Hendrik Verwoerd, beliau ini adalah Perdana Menteri Afrika Selatan, namun sejak awal kemunculannya, sistem Apartheid dihapus pada tahun 1990. Tuntutan penghapusan Aperthaid di Afrika Selatan muncul dari dalam negeri maupun masyarakat internasional.
 
Lalu apa sebenarnya faktor penyebab terjadinya Politik Apartheid?
 
Semua itu berawal dari pertengahan adab-17, Belanda mulai menjajah Afrika Selatan untuk menguasai sumber daya alam di sana. Dengan cara mereka yang menerapkan praktik perbudakan warga suku Afrika Selatan. 

Semakin lama, hak orang non-kulit putih semakin tersudutkan, bahkan lebih parahnya lagi, mereka tidak diizinkan mengikuti pemilu pada abad-20. 

Betapa mirisnya ketika warga asli nya tidak diberi hak untuk memiliki jumlah kepemilikan tanah di negaranya sendiri. Terlebih adanya beberapa undang-undang yang mendiskriminasi orang-orang berkulit hitam. 

Apartheid menjadi semakin kontroversial, mendorong kearah sanksi internasional, kerusuhan, kekerasan, demonstrasi, penindasan, dan sabotage dengan menggunakan bom oleh gerakan anti-apartheid, salah satunya adalah Kongres Nasional Afrika (ANC).
 
Kapan Politik Apartheid ini berakhir, apakah ada cara untuk menghentikannya?
 
Pada tahun 1994 diadakan pemilu pertama yang menghasilkan Nelson Mandela keluar sebagai pemenang yang terus berlanjut hingga 10 Mei 1994. Ia dinobatkan sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan dan mendapatkan nobel perdamaian, yang sekaligus menandai berakhirnya Politik Apartheid. 

Penghapusan politik Apartheid di Afrika Selatan memiliki dampak yang sangat besar, misalnya menyebarnya paham anti rasialisme dan kesetaraan terhadap kaum kulit hitam di dunia internasional, masyarakat kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan dapat hidup berdampingan tanpa adanya pembatasan rasial, kerugian rusak tempat tinggal dan bangunan, kematian, kerugian harta benda, terjadinya perpecahan antara negara yang bersengketa, dan adanya rasa diskriminasi terhadap suatu ras, dan lain-lain.

Dengan dihapusnya politik Apartheid, Afrika Selatan memulai babak baru dalam kehidupan sosial politik masyarakat. Pemerintahan yang baru menetapkan persamaan hak bagi seluruh warga Afrika Selatan tanpa memandang adanya perbedaan warna kulit, memiliki hak yang sama atas sumber daya alam dan industri. 

Hingga pada tanggal 21 Februari 1991, Presiden de Klerk mengumumkan penghapusan seluruh sistem politik Apartheid di hadapan parlemen Afrika Selatan, serta membuat UU non rasial yang telah dirundingkan bersama ANC pada tanggal 2 Mei 1990.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun