Mohon tunggu...
Qoid Mu’tashim Fauzan
Qoid Mu’tashim Fauzan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Semester 5 - Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya merupakan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah - UIN Raden Mas Said Surakarta yang memiliki bakat dalam menulis dan bermedia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi, Analisis Faktor-Faktor Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat, Pemikiran Hukum Emile Durkheim dan Aliran Positivisme

7 November 2023   19:55 Diperbarui: 7 November 2023   20:03 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Sosiologi Hukum 

Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag 

Penulis : Qoid Mu'tashim Fauzan

NIM : 212111079

Prodi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli Dan Analisis

1. Menurut Soejorno Soekanto 

Sosiologi hukum adalah bidang pengetahuan yang mengkaji alasan di balik kepatuhan manusia terhadap hukum, serta faktor-faktor yang menyebabkan seseorang tidak mematuhinya.

2. Menurut Satjipto Rahardjo

Sosiologi hukum adalah disiplin ilmu yang mengamati fenomena hukum dengan mencoba melampaui batasan aturan hukum.

3. Menurut Soetandyo Wignjosoebroto
Sosiologi hukum merupakan bagian dari studi sosiologi yang fokus mengamati aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun