Berbagai Upaya telah di lakukan Pemda untuk membuat peraturan daerah demi, menyusutkan peredaran miras, ternyata belum juga menyusutkan perederan miras di Papua, Apakah perda itu di buat untuk menambah pundi - pundi oleh sebagian oknum pejabat pemda Papua dan juga Oknum Kepolisian, walau sudah adanya Peraturan Daerah (PERDA) yang melarang perederan Miras, ternyata itu hanya Wacana. ibaratnya seperti melihat dengan menutup mata, karena sampai sekarang Perederadan Miras masih merajalela. Adanya konspirasi Bisnis menjadikan miras sulit di berantas di Bumi cenderawasih, itu terlihat dari peredaran miras yang sudah jelas terang - terangan di perjual belikan, walau perda telah di berlakukan.
Pesan dalam Tulisan Untuk kawan - kawan generasi Pemuda Papua mulai dari Putra asli Papua dan Non Papua, untuk memerangi peredaran miras, Mari membuka hati dan pikiran soal dampak miras, karena miras adalah mesin pembunuh yang tak tampak di mata, berbagai dampak negatif dapat saja terjadi tanpa di kehendaki dari efek yang di akibatkan dari pengaruh miras.
Saatnya generasi Muda Papua sadar diri dan bangkit untuk mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah yang Kongret untuk memberantas Perdagangan Miras sampai ke akar - akarnya.
Salam Anak Papua Yang Rindu Kedamaian
Tulisan saya Yang lain di : http://greenbirepapua.blogspot.com
Gedung Megah Ini
Kemeriahan Konvoi meredam isu konflik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H