Mohon tunggu...
Wahyudin
Wahyudin Mohon Tunggu... Editor - Menjadi seorang jurnalis dan sekaligus penulis adalah cita-cita yang mulia bagi saya, dan saya bangga bisa memberikan informasi kepada publik dengan berimbang dan terpercaya dari sumber-sumber yang dapat dipertanggung jawabkan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu memberikan dan menyajikan berita-berita yang akurat, tanjam dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Terjaring OPS Yustisi Polsek Ciputat Timur, Puluhan Orang Kena Sangsi

23 September 2020   17:27 Diperbarui: 23 September 2020   17:29 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangsel - Giat Operasi Yustisi 2020 dalam rangka pencegahan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, dengan Jumlah 24 Personil di Pimp IPDA ABD MALIK (Kapolsubsektor Cirendeu), Selasa (23/9/2020).

Dari pantauan awak media, lokasi Operasi Yustisi Depan Pos Pantau Ciputat, Jln.Dewi Sartika Kel.Ciputat, Pasar Dan Plaza Ciputat, Jl. Dewisartika Kel.Ciputat Kec.Ciputat kota Tangsel.

Selanjutnya IPDA ABD MALIK (Kapolsubsektor Cirendeu)  bersama TNI dan Sat Pol PP membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker serta menghimbau kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak,memakai masker dan mencuci tangan.

Disisi yang sama, Team Penindakan dari Polres Tangsel dan Pemkot Tangsel Pimpinan AKP II SUTASMAN (Kasat Sabhara Polres Tangsel) tiba di lokasi serta Melakukan Himbauan dan Penindakan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Ditempat yang berbeda, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika, SH menegaskan, Dalam Giat Operasi Yustisi 2020 di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur petugas menghimbau kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker sekaligus memberikan sangsi kepada para pelanggar.Dalam Ops Yustisi kali ini, masih banyak warga yang belum mematuhi protokol kesehatan dan kurangnya kesadaran untuk adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan peraturan pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah hukum polsek ciputat timur, tegasnya.

Diketahui, dalam masa pandemi saat ini, pemerintah daerah tangsel berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  yang ke 10 dan kedepan akan memperpanjang masa PSBB yang dimulai dari tanggal 21 September sampai 20 Oktober 2020 yang ke 11.

Endy juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah. (why).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun