Mohon tunggu...
Qisthon Fannani
Qisthon Fannani Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Media Digital.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perkembangan Media Sosial Instagram terhadap Perkembangan Dakwah

18 Juli 2022   12:53 Diperbarui: 19 Juli 2022   08:28 851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Islam merupakan agama samawi yang diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk kemudian disebarkan dan diajarkan kepada seluruh umat manusia. Dalam rangka penyebaran agama Islam diperlukan sebuah cara untuk melakukan sebuah ajakan, cara tersebut adalah dakwah.

Secara bahasa dakwah berasal dari kata dasar (masdar) kata kerja da’a-yad’u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.  Secara istilah, dakwah berarti kegiatan yang bersifat mengajak dan memanggil orang untuk taat kepada Allah SWT sesuai dengan garis akidah, syariah dan ahlak Islamiyah. Orang yang menyampaikan dakwah disebut ''dai'' (juru dakwah), sedangkan orang yang menjadi obyek dakwah disebut mad'u. Media yang digunakan dalam dakwah disebut wasilah.

Media dakwah merupakan hal vital yang harus ada dalam proses berdakwah. Media atau alat yang digunakan dalam berdakwah dapat melalui tulisan, lisan, keteladanan, dan visual. Dari pernyataan tersebut, alat yang digunakan dalam berdakwah tidak selalu harus menggunakan mimbar dan bertempat di Masjid saja.

Dalam menyikapi perubahan zaman dan pengaruh teknologi, dakwah didorong melakukan terobosan baru dengan cara yang lebih efektif agar dakwah dapat diterima dan diterapkan dalam kehidupan seorang mad’u. Dakwah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional saja. Hal ini dikarenakan adanya arus globalisasi yang bisa saja menyingkirkan dakwah karena ketidaksesuaian perkembangan zaman. Oleh karenanya, dakwah perlu pembaruan seiring dengan perkembangan zaman yang terjadi saat ini.

Dakwah pada zaman sekarang ini tidak harus disampaikan dalam agenda pengajian atau peringatan acara hari penting atau besar dalam Islam, dan tidak selalu bertempat pada masjid, majelis taklim maupun tempat ibadah muslim lainnya. Perkembangan teknologi dengan kemunculan berbagai macam media modern memberikan kemudahan untuk menjangkau masyarakat secara luas. Media sosial khususnya juga memberikan berbagai kemudahan dalam menyampaikan dakwah secara luas.

Peran media sosial dalam berdakwah kini juga menjadi sangat penting, melihat kondisi masyarakat khususnya Indonesia yang semakin banyak menggunakan media sosial. Penggunaan media sosial oleh masyarakat saat ini adalah suatu kewajiban dan telah menjadi sebuah kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam mengembangkan kegiatan dakwah melalui media sosial.

Salah satu media sosial yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan kegiatan dakwah saat ini adalah Instagram. Hal tersebut disebabkan banyaknya pengguna Instagram di Indonesia saat ini. Dilansir dari TiNewss.Com, angka yang dipublikasikan di alat periklanan Meta menunjukkan bahwa Instagram memiliki 99,15 juta pengguna di Indonesia pada awal 2022.

Pengembangan dan inovasi terus dilakukan oleh aplikasi media sosial Instagram demi tujuan yang diinginkan. Salah satunya yakni dengan memunculkan fitur Instagram Reels. Sejumlah pengguna Instagram di Indonesia terpantau telah bisa menikmati fitur Instagram Reels di aplikasi Instagramnya pada 24 Juli 2021 lalu. Sampai saat ini, penggunaan fitur Reels masih ramai digunakan.

Reels memungkinkan pengguna untuk merekam video hingga 60 detik dan menambahkan musik yang populer, berbagi filter dan efek di atasnya. Dikutip dari Theverge, Reels Instagram disebut-sebut mirip dengan TikTok. Reels memungkinkan pengguna Instagram membuat video pendek yang diberi musik dan dapat dibagikan ke teman, pengikut dan ditemukan saat menggunakan aplikasi. Selayaknya aplikasi TikTok, pengguna juga bisa mensetting Reels mereka menjadi pribadi maupun publik. Ketika mensetting Reels menjadi publik maka memungkinkan Reels seseorang ditemukan secara luas.

Biarpun terdapat kesamaan antara Reels dengan TikTok bahkan dianggap meniru, fitur publik pada konten Reels dan masih ramai penggunaannya tetap menjadi keuntungan bagi seorang dai dalam mengembangkan kegiatan dakwahnya. Dengan adanya fitur tersebut, pesan dakwah seorang dai dapat dilihat mad’u di mana saja dan kapan saja secara luas.

Setelah seorang dai mengetahui adanya media yang dapat menyebarkan pesan dakwahnya secara luas, seorang dai perlu berpikir bagaimana pesan dakwah yang disampaikannya dapat membuat tertarik mad’u. Hal tersebut disebabkan oleh media dakwah yang digunakan dai tersebut merupakan media modern yang di dalamnya terus berkembang dengan berbagai inovasi dan ide kreatif. Di sisi lain, tentunya ada nilai lebih bagi seorang dai yang mendesain pesan dakwahnya dengan menarik di Instagram daripada seorang dai yang mendesain pesan dakwahnya dengan biasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun