Mohon tunggu...
qeysha manzila
qeysha manzila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pengajaran Agama Guna Memerangi Bahaya Laten di Lingkup Universitas

28 November 2023   23:47 Diperbarui: 29 November 2023   00:05 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedari manusia lahir hingga meninggal manusia tidak pernah luput dari ajaran agama, pengajaran agama sangat amat penting untuk di terapkan di dalam dunia Pendidikan, guna menciptakan pemuda pemudi yang peka akan ilmu keagamaan tersebut, Pengajaran agama di di universitas menciptakan landasan kuat untuk pengembangan karakter, kesehatan mental, dan kesejahteraan holistik mahasiswa. Dengan membentuk nilai-nilai moral, etika, dan dimensi spiritual, pengajaran agama menjadi pondasi
yang mendukung mahasiswa dalam mengatasi tekanan akademis, mendorong keseimbangan mental, dan memberikan pandangan etis dalam pengambilan keputusan.

Pengajaran agama menyampaikan nilai moral yang mendasar serta dapat membentuk karakter positif di diri mahasiswa, selain ilmu untuk mendapatkan pandangan dan bimbingan spiritual. Tetapi juga bagaimana pengajaran agama tersebut dapat menjadi pencegahan dari bahaya Radikalisme seperti bahaya laten. Bahaya laten merupakan permasalahan yang harus di waspadai karena memiliki dampak dan masalah yang mungkin telah muncul tapi tidak disadari secara penuh.
Dalam konteks tertentu, bahaya laten dapat melibatkan risiko kesehatan mental, tekanan akademis yang berlebihan, isolasi sosial.

Adapun upaya pencegahan bahaya laten di tingkat Universitas dengan melibatkan bidang pengajaran agama, sebagai berikut:

1. Integrasi Nilai-nilai Positif
 

   Memastikan bahwa nilai-nilai positif yang diajarkan dalam pengajaran agama diintegrasikan dalam budaya kampus dan menciptakan lingkungan yang mempromosikan etika, keadilan, dan toleransi.

2. Pengembangan Program Kesehatan Mental

   Mengintegrasikan aspek kesehatan mental dalam pengajaran agama dengan memberikan pemahaman tentang cara agama dapat memberikan dukungan psikologis dan membantu mengatasi tantangan mental.

3. Keterlibatan Komunitas Keagamaan
 

  Membangun dan memperkuat komunitas keagamaan di kampus, memberikan mahasiswa tempat untuk saling mendukung dan berbagi pengalaman.


4. Konseling dan Bimbingan Rohani

 
 Menyediakan layanan konseling dan bimbingan rohani yang bersifat inklusif, memberikan dukungan dalam pencarian makna hidup dan pemecahan masalah berbasis nilai-nilai agama.

5. Pelayanan Masyarakat Berbasis Agama
 

  Mendorong partisipasi mahasiswa dalam proyek-proyek pelayanan masyarakat yang terkait dengan ajaran agama, memberikan makna dan tujuan positif dalam kehidupan mereka.

6. Ruang Refleksi dan Meditasi          
 

  Memberikan fasilitas dan ruang untuk meditasi, doa, atau refleksi, menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan spiritual dan keseimbangan mental.

7. Mentorship Spiritual  

  Membangun program mentorship spiritual di mana mahasiswa dapat berinteraksi dengan mentor atau pemimpin agama untuk mendapatkan pandangan dan bimbingan spiritual.

8. Penekanan pada Keseimbangan hidup

  Mengajarkan konsep keseimbangan hidup dan pencegahan kelelahan melalui perspektif agama, membantu mahasiswa menemukan harmoni antara tuntutan akademis dan aspek-aspek kehidupan lainnya.

Dengan mengintegrasikan aspek-aspek ini ke dalam pengajaran agama, universitas dapat menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan holistik mahasiswa dan mencegah potensi bahaya laten.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun