Kekhawatiran saya bukan tanpa alasan. Pengalaman pernah mempunyai siswa yang kuliah pada jurusan Arsitektur, namun tidak tuntas dan akhirnya DO, atau siswa yang masuk pendidikan dokter dan setiap harinya harus menangis karena beratnya tugas yang harus diselesaikan, atau siswa-siswa lain yang terpaksa mengulang kuliah lagi dengan jurusan yang baru karena ketidaksesuaian dengan passion, membuat saya selalu berhati-hati dalam pembimbingan ini. Sekali lagi saya tekankan bahwa kuliah tidak sekedar bisa masuk saat mendaftar, tapi bagaimana bisa menjalani selama masa kuliah.
Diantara mekanisme yang baru dalam seleksi tulis tahun ini adalah cukup TPS (Tes Potensi Skolastik) tidak adanya TKA (Tes Kompetensi Akademik) yang salah satu alasannya adalah agar siswa dan orang tua tidak lagi tergantung pada lembaga-lembaga bimbingan belajar. Dan ini menjadi penghematan pengeluaran bagi orang tua.Â
Bagi saya meskipun ada tambahan pembinaan dari bimbel namun peran guru tetap paling besar dalam mempersiapkan siswa karena guru mendampingi siswa lebih lama daripada lembaga bimbel. Dan faktanya, di daerah saya, justru hanya ortu atau sekolah-sekolah tertentu saja yang menggandeng lembaga bimbel. Lebih banyak yang tidak. Dan jika TPA dihapus, apakah dijamin lembaga-lembaga bimbel bakal tutup? Tidak. Karena TPS pun tetap memerlukan bimbingan agar bisa tetap bersaing. Dan orangtuapun tetap akan memilih keluar uang lebih demi peluang besar bisa lolos seleksi.
Pada akhirnya, segala kebijakan selalu ada plus minusnya. Dan saya hanya ingin berpesan. Kita tidak mengkritisi kebijakan pemerintah, tapi kita sendiri yang harus bisa mensikapi hal ini. Apapun kebijakannya kebutuhan dan kenyamanan siswa ketika kuliah tetap yang utama.Â
Meskipun TKA tidak lagi ada, tapi kualitas diri harus tetap dijaga. Tetap belajar, tetap pahami ilmunya, jangan sampai lengah. Karena seleksi masuk kuliah bukan hanya BP3 semata, namun seleksi lain seperti Utul, Simak, Kedinasan dan lain-lain tetaplah butuh TKA. UPT BP3 (Badan Pengelolaan Pengujian Pendidikan ) merupakan badan yang ditunjuk oleh Kemendikbudristek sebagai pengganti LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H