Mohon tunggu...
m. qaulan tsaqila
m. qaulan tsaqila Mohon Tunggu... -

aktivis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyoal Legitimasi Pemilu 2014

4 Maret 2014   21:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:15 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 14/PUU XI/2013 yang di bacakan tanggal 23 Januari 2014 atas Uji Materiil UU No. 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah bersifat Final dan mengikat yang harus kita terima sebagai kenyataan hukum (lex lata)yang berlaku untuk semua warga negara (erga omnes).

Di satu sisi MK menyatakan Pemilu yang tidak serentak atau Pemilu yang terpisahbertentangan dengan UUD 1945 tapi di sisi yang lain ada kekhawatiran jika keputusan ini diberlakukan di2014 akan menimbulkan kegaduhan politik pra pemilu sehingga pemilu serentak di jadwalkan 5 tahun berikutnya yaitu tahun 2019.

Keputusan MK yang terkesan mengambang ini di prediksi justru akan mengundang polemik dan kegaduhan politik yang lebih besar paska pemilu pasalnya banyak yang mempertanyakan jika Pemilu 2014 di selenggarakan terpisah antara pemilu legislatif dan pemilu Presiden apakah tetap konstitusional dan memiliki legitimasi?

Kondisi seperti ini rentan di manfaatkan oleh kelompok kiri yaitu barisan sakit hati dan Partai partai yang kalah,terutama partai partai papan tengah yang bisa membentuk sekaligusmemobilisasi opini mepertanyakan legitimasi hasil pemilu.jika sampai terbentuk opini publik bahwa pemilu 2014 inkonstitusional secara otomatis rakyat menganggap tindakan penyelenggara negara baik berupa Undang Undang atau produk kebijakan lainya tidak sah dan rakyat berhak untuk tidak mematuhinya.

Karena secara historis batu uji legitimasi konstitusional tidak hanya bersandar pada legitimasi hukum,tapi juga bersandar pada dinamika yang bisa bergeser yaitu legitimasi sosiologis dan legitimasi moral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun