Mohon tunggu...
QATRUNNADA LESTARI
QATRUNNADA LESTARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Pengembangan Sumber Daya Manusia, Peminatan Industri Kreatif, Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Just like the moon, lonely and beautiful

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jaringan Kota Kreatif UNESCO: Bisakah Surabaya Menjadi Salah Satunya?

15 Desember 2023   00:41 Diperbarui: 15 Desember 2023   00:49 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image by: antaranews.com

Kota pahlawan dan kota industri, begitulah selama ini Kota Surabaya dikenal oleh banyak orang. Dalam catatan sejarah, kota ini banyak disebut selama masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

Pada masa kemerdekaan, Surabaya merupakan kota yang menjadi pusat perlawanan terhadap penjajah. Kegigihan warga Surabaya dan para pahlawan dalam memperjuangkan dan mempertahakankan kemerdekaan menjadikan kota ini kini lekat dengan julukan kota pahlawan. Selain itu Surabaya juga sering dijuluki sebagai kota industri. Sebab, Surabaya juga dikenal sebagai kota dengan sektor industri yang berkembang dengan pesat. 

Surabaya juga merupakan pusat perekonomian di Jawa Timur dengan beragam industri termasuk logistik, manufaktur, perdagangan, dan lain-lain. Namun, bagaimana jika kelak Surabaya mendapat julukan baru? Misalnya saja "Surabaya Kota Kreatif" atau "Surabaya Creative City". Sangat menarik jika kota yang terkenal sebagai kota pahlawan dan kota industri ini bisa mendapat julukan baru sebagai kota kreatif.

Jaringan kota kreatif sendiri dimulai oleh UNESCO pada tahun 2004. Selanjutnya, UNESCO Creative City Network (UCCN) semakin memperluas jaringannya di seluruh dunia. Hingga tahun 2022, sekitar 246 kota di dunia yang termasuk dalam jaringan kota kreatif UNESCO. Kota-kota ini terbagi dalam beberapa bidang kreatif seperti: desain, musik, kerajinan, literatur, gastronomi, dan lain-lain. Jumlah ini terus mengalami perkembangan setiap tahunnya.

Mengenai konsep kota kreatif, menurut Landry merupakan gambara suatu kompleks perkotaan yang di dalamnya berbagai jenis aktivitas kebudayaan adalah elemen yang menjamin berjalannya sistem ekonomi dan sosial. Lebih lanjut, Landry menjelaskan bahwa kota kreatif memiliki banyak pekerja yang aktif dalam industri kreatif. Sehingga hal tersebut menjadi menarik bagi investor untuk berinvestasi sebab budaya yang ditawarkan (Popescu & Corbos, 2012). Tetapi, gagalnya para pembuat kebijakan dalam memahami dimensi kompleks produksi budaya, menjadi salah satu alasan utama tidak efektifnya kebijakan kota kreatif (Watson & Taylor, 2013).

Dalam hal menjadi kota kreatif, sesungguhnya Surabaya memiliki potensi yang besar. Untuk menjadi jaringan kota kreatif, UNESCO sendiri memiliki delapan belas kriteria. Menjadi salah satu jaringan kota kreatif UNESCO tidak hanya bergantung pada potensi kreatif yang dimiliki. 

UNESCO mencantumkan bahwa perlu adanya upaya yang optimal dalam mengembangkan budaya dan kreativitas masyarakat, sehingga mendorong berkembangnya kota yang berkelanjutan. Pembangunan kota yang berkelanjutan maksudnya adalah upaya bersinergi dalam mencapai tujuan bersama. Yaitu dengan menempatkan kreativitas dan industri berbasis budaya sebagai prioritas utama dalam upaya aktif mengembangkan kota (Nursanty & Susilowati, 2021).

Salah satu elemen yang mendukung terbentuknya kota kreatif adalah keberadaan komunitas kreatif. Sebab memiliki kegiatan perindustrian yang dominan, Surabaya lebih dikenal sebagai kota industri. Namun, bukan berarti kota ini tidak  memiliki pekerja pada bidang kreatif. Meski relatif lebih sedikit daripada pekerja bidang industri, tetapi Surabaya juga banyak memiliki pekerja pada bidang kreatif. Tetapi, para pekerja bidang kreatif di Surabaya cenderung berjalan sendiri-sendiri.

Maka dengan hal tersebut, untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota kreatif perlu adanya elemen yang menyatukan individu dan komunitas kreatif yang selama ini bekerja dan berjalan sendiri-sendiri. Misalnya saja, pembentukan Surabaya Creative Network (SCN) oleh Hafshoh Mubarak pada tahun 2016. Tidak adanya payung yang menaungi para pekerja di seluruh sektor industri kreatif menjadi awal terbentuknya SCN. SCN merupakan suatu jaringan yang tujuannya sendiri adalah untuk "menjahit" komunitas-komunitas yang selama ini berjalan sendiri (Ardiani, 2020). Harapannya agar komunitas-komunitas yang ada bisa diarahkan untuk menuju tujuan besar yang sama, bersama memecahkan masalah kota lewat solusi kreatif, dan kegiatan industri kreatif di Surabaya lebih mudah untuk dipetakan dan dipelajari situasinya.

Membentuk sebuah kota menjadi kota kreatif, berarti membentuk kota yang melahirkan ide-ide baru. Terutama yang memiliki dampak pada kehidupan sosial dan budaya, serta memiliki ekosistem yang dinamis untuk mengembangkan industri kreatif dan pekerja kreatif (Pratt, 2008). Meskipun Surabaya telah memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi kota kreatif, namu beberapa hal perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Perbaikan dan peningkatan perlu dilakukan untuk bisa menjadi kota kreatif yang diakui secara internasional dan menjadi bagian dari jaringan kota kreatif UNESCO.

Meningkatkan infrastruktur yang mendukung kegiatan kreatif adalah salah satu hal yang perlu diupayakan. Pemerintah Kota Surabaya perlu membangun ruang publik yang menarik dan layak untuk mendukung kegiatan industri kreatif. Sebut saja seperti: galeri, ruang kerja bersama, studio seni, dan pusat kreatif yang mampu untuk memfasilitiasi pertumbuhan ekosistem industri kreatif, memfasilitasi para seniman, dan para pelaku industri kreatif.

Tidak hanya meningkatkan infrastruktur, tetapi juga harus ada dukungan dari pemerintah terhadap pelaku industri kreatif. Dukungan seperti membuat program yang mendukung pengembangan industri kreatif, membuat pelatihan bagi para pelaku industri kreatif, dan memberi bantuan dana bagi para pelaku industri kreatif. Beberapa hal tersebut perlu dilakukan sehingga bagi para pelaku kreatif seperti seniman, pengrajin, desainer, dan lainnya.  Mereka memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan bakatnya. Selain itu, perlu untuk mendorong kolaborasi atau kerjasama bagi sesama pelaku industri kreatif, lembaga kebudayaan, perguruan tinggi, dan pemerintah. Kolaborasi dilakukan untuk menfasilitasi pertukaran ide sehingga meningkatkan inovasi.

Dalam membentuk sebuah kota untuk menjadi kota kreatif, perlu untuk memperhatikan sektor-sektor industri kreatif yang ada di kota tersebut. Memastikan bahwa pertumbuhan sektor-sektor kreatif tersebut memiliki keberlanjutan menjadi hal yang penting. Memperhatikan aspek-aspek lain seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan, perlu dilakukan untuk membentuk kota kreatif. Surabaya memiliki potensi untuk menjadi kota kreatif meskipun memiliki lebih banyak kegiatan industri. Namun untuk mencapai tujuan tersebut perlu untuk dilakukan perbaikan sehingga bisa terwujud kota kreatif yang memiliki keberlanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun