Pendidikan adalah pondasi suatu bangsa untuk membangun eksistensinya di mata dunia sekaligus mempertahankan laju roda peningkatan kualitas sumberdaya manusianya. Ini yang membuat pendidikan tercantum dalam UUD 1945 nomor 31 sebagai “hak setiap warga Negara untuk mendapatkannya”. Maka dari itu setiap warga Negara tentu perlu menyadari kewajibannya untuk menerima dan menjalankan hak yang diberikan tesebut. Sejatinya, pendidikan dijalankan untuk menciptakan insan-insan berilmu yang nantinya diharapkan dapat membangun bangsa dan negaranya.
Pendidikan saat ini khususnya di Indonesia sudah terdapat dalam berbagai model. Beberapa jenis bentuk pendidikan memiliki sasaran peserta didik tertentu dengan orientasi pembelajaran yang berbeda-beda. Hal ini tentu sebagai indikasi bahwa kini pendidikan hadir untuk menjawab kebutuhan warga Negara dalam menerima ilmu pengetahuan. Meskipun instansi pendidikan yang menitik beratkan pada kualitas akademik peserta didiknya masih lebih diminati dan dicari. Ini biasanya terjadi pada sekolah sekolah dengan label “ sekolah Favorit”
Baru kemudian beberapa tahun terakhir, oleh KEMENDIKBUD menjadikan pendidikan karakter sebagai dasar dari semua bentuk pendidikan. Selama ini pendidikan mengenai nilai-nilai moral dan etika pada mata pelajaran IPS dan PpKn hanya berputar soal teori didalam kelas. Begitupula dengan pendidikan akhlaq pada mata pelajaran agama, yang hanya diberikan sekali dalam seminggu. Sungguh miris
Maka jangan heran jika saat ini sangat banyak bentuk-bentuk kemerosotan nilai Moral dan Akhlak oleh para pelajar baik dari tingkat paling dasar sampai Mahasiswa. beberapa dari kita mungkin sadar bahwa kini makin sering kita dapati pemandangan bobroknya moral anak bangsa sebagai kaum yang paling berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan nilai-nilai tersebut hanya menuntut seorang peserta didik untuk sekedar “tahu” namun tidak di sediakan wadah dalam mengimplementasikannya.
maka sudah saatnya tiap lembaga pendidikan menerapkan suatu bentuk kurikulum baru mengenai konsep pendidikan karakter yang lebih mengarah ke bentuk aksi nyata. Dibanding hanya sebagai penyampaian teori kepada pelajar untuk mendapatkan nilai yang bagus
lebih baik lagi jika bentuk pendidikan karakter tersebut di laksanakan dalam berbagai jenis kegiatan yang bersifat edukasi dan punya aspek Human interest didalamnya. Secara tidak lansung ini akan memacu kreatifitas para tenaga pendidik untuk menyediakan wadah bagi para peserta didiknya belajar. Pendidikan seperti ini diharapkan akan melibatkan para guru dan orang tua bahkan segenap komponen masyarakat untuk mengawal secara penuh. Dari keaktifan dan antusiasme pelajar dalam mengikuti model pembelajaran ini dapat menjadi penilaian dasar para guru.
Kegiatan dapat dikemas dalam berbagai aktifitas outdoor maupun indoor. Misalnya mengarahkan peserta didik untuk memahami pentingnya memperhatikan masalah sosia dan lingkungan serta berusaha mencari solusi. bisa juga dengan mempraktikkan berbagai etika dan norma tak tertulis kepada orang orang disekitar. Kegiatan belajar dengan mengaplikasikan nilai-nilai moral dan Akhlaq dalam berbagai model kegiatan edukatif tersebut diharapkan mampu mengarahkan peserta didik menjadi insan-insan berbudi luhur dan berilmu. Sekaligus akan melibatkan setiap elemen masyarakat untuk berkontribusi pada pendidikan karakter di Indonesia.
Ini hanyalah sekedar buah fikiran saya bila saja pendidikan tersebut benar-benar di aplikasikan. Konsep pendidikan sebagai gerakan semesta adalah konsep yang sudah semestinya di dukung. Sebagaimana sifat ilmu yang bisa saja diperoleh dari apa, siapa dan dengan cara bagaimana saja, maka hendaklah kini aspek pendidikan bisa dikawal oleh siapa saja. Mari bergandeng tangan dan saling menyatukan fikiran demi majunya kualitas pendidikan Indonesia tercinta.
[note #11, project 52 dalam 365]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H