Mohon tunggu...
Qanitah Efira Sari
Qanitah Efira Sari Mohon Tunggu... Diplomat - International Relations'18

let's check

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dampak Kasus Covid-19 yang Dapat Mengancam Keamanan Internasional

16 Maret 2020   00:41 Diperbarui: 19 Maret 2020   15:30 2175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Kita sekarang berada di dalam masa dimana sedang memasuki fase berbahaya mengenai wabah  kasus dari covid-19 atau disebut juga virus corona. Kasus covid- 19 yang menjadi topik terkini di awal tahun 2020. Virus corona yang penyebaran awalnya dari negara China terkhusus dari salah satu provinsi di China yaitu provinsi Wuhan.

Virus ini diagnosa oleh salah satu dokter di Wuhan. Sebelumnya, tidak banyak orang yang tahu mengenai corona yang menjadi teror bagi masyarakat dunia, masyarakat yang resah dan sangat khawatir karena virus corona ini terus mencari mangsa.

Karena, corona merupakan virus yang mematikan dan obat atau vaksinnya pun belum ditentukan sampai sekarang. Virus yang penyebarannya sangat cepat dan sudah banyak masyarakat dunia yang terinfeksi bahkan sudah memakan banyak sekali korban jiwa.

Dari beberapa negara sudah melakukan penanganan yang cepat. Seperti dengan mengehentikan sementara kegiatan perjalanan keluar masuk negara untuk mencegah virus ini tersebar di negaranya, mensterilkan tempat-tempat ramai, contohnya tempat wisata, bandara, mall ataupun tempat umum lainnya. Dan masyarakat dunia mengantisipasi dengan cara menggunakan masker saat bepergian, selalu mencuci tangan setelah melakukan kegiatan, 

menghindari tempat keramaian yang sekiranya tidak terlalu penting untuk kita datangi dan terpenting selalu menjaga kesehatan.

Namun, dalam di kasus ini banyaknya masyarakat seperti di Indonesia yang merasa panik dengan mendengar kabar sudah banyak yang terinfeksi corona, sampai banyak masyarakat yang berbondong-bondong ke supermarket untuk membeli semua bahan makanan untuk persediaan jangka waktu yang lama sampai kasus yang mana masyarakat menimbun masker, antiseptik hingga dijual dengan harga dua kali lipat mahalnya.

Sebenarnya hal itu tidak dibenarkan, karena pada situasi saat ini semua masyarakat dirasa sangat membutuhkannya. Maraknya virus corona yang sudah tersebar di Indonesia menjadi kepanikan bagi semua orang, terlagi dalam penanganan yang masih dibilang lambat.

Hingga hari ini (Minggu, 15 Maret 2020) korban yang positif corona di Indonesia sebanyak 117 jiwa. WHO mendesak Indonesia untuk lebih serius dalam menghadapi virus corona dan cepat tanggap dalam menanganinya.

Terkait virus covid-19 atau corona ini di dunia internasional adalah sebuah ancaman atau serangan besar, tidak hanya satu negara saja melainkan banyaknya negara yang sudah terinfeksi. Disetiap negara diminta untuk mempersiapkan potensi suatu gambaran epidemi atau wabah yang menyebar keseluruh dunia yang menular secara bersamaan atau pandemi.

Ancaman yang didapat negara yaitu, warga negara yang terinfeksi dan bahkan hingga mencapai kematian. Lalu dampak-dampak dari virus covid-19 bagi dunia internasional ini adalah perekonomian yang turun dikarenakan kegiatan ekspor impor perdagangan antar negara yang dibatasi hingga ditutup, hubungan komunikasi antar negara juga terbatas atau jalur lintas batas negara terbatas karena takutnya warga negara untuk masuknya corona di negara tersebut hingga beberapa kegiatan di negara atau antar negara dihentikan sementara.

Corona yang berdampak pada manufaktur, sektor transportasi hingga sektor pariwisata. Jika kita mengambil dampak terburuk terhadap perekonomian dunia semakin parah dan diprediksikan di beberapa negara akan mengalami hambatan-hambatan tarif terhadap perdagangan bilateral serta finansial yang menurun.

Di dalam  sektor pariwisata terjadi penurunan dikarenakan touris asing tidak dapat datang ke negara tujuan untuk melakukan pariwisata. Hingga penutupan sementara pabrik-pabrik.

Di beberapa negara sudah melakukan kebijakan untuk lockdown, seperti negara Italia dan Spanyol meskipun begitu negara Indonesia dirasa belum mengambil kebijakan tersebut dikarenakan belum memungkinkan dan masih terdapat beberapa faktor.

Dengan melalukan lockdown apabila negara sudah terdesak akan kasus corona ini. Dan hal ini dimungkinakan sebagai jalan akhir untuk mengantisipasi kembali untuk penyebaran virus covid-19 atau corona. Hal ini bertujuan untuk mengamankan negaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun