Mohon tunggu...
Qaidul Muttaqin
Qaidul Muttaqin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pengen jadi horang kaya

Mahasiswa S1 jurusan ekonomi syariah yang hobi jalan-jalan dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Seberapa Penting SGIE bagi Indonesia?

27 Desember 2023   13:26 Diperbarui: 27 Desember 2023   13:29 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.freepik.com/

Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbanyak didunia. Menurut data  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2022, penduduk Indonesia mencapai 277,75 juta jiwa dimana sekitar 87,02% atau 273,32 juta penduduknya beragama islam. 

Dari data tersebut, dimana umat islam menjadi agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesia menjadikan kebutuhan akan produk halal sangat besar. 

Saat ini, istilah halal bukan hanya merujuk pada segala hal yang diperbolehkan oleh syariat islam, tetapi juga telah menjadi gaya hidup dan preferensi bagi masyaralat muslim di seluruh dunia, terutama di Indonesia.

Oleh karena itu, industri produk halal saat ini menawarkan peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Dianggap sebagai peluang baru, karena tidak hanya Negara-negara dengn mayoritas muslim saja akan tetapi Negara dengan minoritas muslim pun juga mengambil bagian dari industri halal . 

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia juga berusaha untuk mengembangkan industri halal untuk mendorong pertumbuhan industri halal dalam negeri. 

Karena Indonesia sebagian orang yang religius, maka religulitas memengaruhi cara seseorang hidup, membuat keputusan, makan dan bergaul dengan orang lain.

Pemerintah Indonesia perlu melakukan peningkatan pada industri halal Indonesia, mengingat peringkat SGIE kita berada pada urutan keempat. 

Perlu diketahui, SGIE atau State of the Global Islamic Economy merupakan laporan keadaan ekonomi dan keuangan dunia yang berdasarkan syariah islam yang dikeluarkan oleh DinarStandart di Dubai, UEA. 

Penilaiannya berdasarkan berbagai sektor, diantaranya ekonomi, keuangan, investasi, perdagangan dan industri seperti makanan, kosmetik, dan farmasi. 

Dalam laporan tahun 2022, pada sektor Islamic finance, Indonesia menempati uruan ke 6, kemudian dalam sektor halal food, Indonesia berada pada posisi ke 2 serta pada sektor modest fashion berada pada urutan ke 3. 

Secara keseluruhan, Indonesia berada pada urutan ke 4 dunia dalam laporan SGIE tahun 2022, dan Malaysia berada pada posisi teratas disusul dengan Saudi Arabia pada urutan ke 2.

Dari fakta tersebut, pemerintah seharusnya lebih serius untuk menaikkan peringkat Indonesia dalam SGIE ini, karena Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbanyak didunia dengan persentase 87,02% dari total penduduk, dibandingkan dengan Negara tetangga Malaysia dimana menurut data penduduk muslimnya hanya berjumlah 19,84 juta jiwa atau 61,3% dari total penduduk. 

Seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia malu dengan keadaan seperti ini karena logikanya kita sebagai bangsa dengan penduduk muslim terbanyak seharusnya menempati urutan pertama dalam SGIE ini. Indonesia seharusnya menjadi raja dalam industri halal dunia.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha menaikkan peringkat Indonesia ini salah satunya dengan mengelurkan regulasi berupa undang-undang nomor 33 tahun 2014 dimana dalam pasal 4 disebutkan bahwa produk yang beredar di pasar Indonesia wajib bersertifikat halal. 

Sedang pada tahun 2019, pemerintah mengeluarkan program sertifikasi halal self declare atau sertifikasi halal yang bersifat gratis bagi seluruh UMKM. Program ini dinilai efesien untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam SGIE. 

Namun masalahnya, masih banyak para pelaku usaha atau industri di Indonesia yang masih enggan melakukan sertifikasi hala dikarenakan berbagai faktor, diantaranya banyak pelaku usaha yang masih awam terhadap pentingnya sertifikasi halal ini. 

Banyak dari mereka menganggap tanpa sertifikasi halal pun, mereka yakin produk yang mereka produksi sudah menggunakan bahan yang halal.

Pada kesimpulannya, SGIE menjadi sangat penting bago bangsa Indonesia, karena  sebagai Negara muslim terbesar sudah semestinya berada pada urutan pertama dalam SGIE. 

Hal ini bisa dicapai jika masyarakat sebagai pelaku industri mematuhi regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah dalam hal ini adalah Undang-Undang nomo 33 tahun 2014, dan pemerintah terus melakukan inovasi-inovasi agar Indonesia menjadi Negara dengan nilai ekonomi islam tertinggi di dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun