Guru honorer memang masih hangat menjadi topik pembahasan di dunia pendidikan Indonesia. Guru honorer ialah guru yang bekerja di sekolah-sekolah tanpa mempunyai status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka biasanya dipekerjakan oleh pemerintah daerah atau yayasan swasta.Â
Namun, saat ini banyak guru honorer yang mendapatkan gaji jauh lebih rendah jika dibandingakan dengan mereka yang menjadi guru PNS atau tetap.Â
Ketimpangan dalam hal ini dapat menyebabkan masalah bahkan berdampak pada motivasi dan kinerja. Padahal, mereka sama-sama dalam mendidik untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
Tak sampai disitu, keterbatasan tunjangan dan fasilitas juga menjadi isu serius bagi mereka guru honorer. Mereka seringkali tidak mendapat tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, dan mau tak mau harus menanggung beban biaya kesehatan persiapaan masa pensiun sendiri. Hal ini membuat kondisi finansial mereka semakin sulit.
Sebagaimana kita tahu, bahwa guru merupakan pondasi utama dalam sistem penddikan yang bertanggung jawab atas pembentukan generasi mendatang yang berpengetahuan luas.
Guru termasuk salah satu profesi mulia yang sangat diperlukan bagi kemajuan sumber daya manusia di setiap Negara. Namun anehnya karena kurangnya perhatian pemerintah, kondisi gaji para guru honorer ini seringkali dianggap tidak memadai dan menjadi salah satu masalah utama yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan para buruh. Ditengah derasnya aksi para buruh dengan segenap perolehan perhatian dari pemerintah didalamnya, guru honorer di negeri ini tak kunjung mendapatkan perhatian.Â
Menyikapi aksi buruh ini terbesit pemikiran bagaimana seandainya mentalitas para buruh ini menjalar kepada para guru honorer? Ini mengingat nasib dan kondisi guru honorer tidak lebih baik dibandingkan dengan kaum buruh yang berdemo menyuarakan peningkatan kesejahteraan berbasis UMK. Inikah yang dimaksud penzaliman profesi?
Guru honorer merupakan bukti nyata dari rendahnya kesejahteraan guru dimana gaji mereka yang jauh lebih kecil dibandingkan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).Â
Hal ini menjadi mengkhawatiran karena dilansir dari beberapa media, kondisi kesejahteraan guru yang buruk dan minimnya perhatian dari pemerintah menyebabkan minat generasi milenial untuk menjadi guru menjadi sangat rendah.
Berdasarkan data dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Indonesia menjadi peringkat kedua dengan penghasilan guru terendah, sangat jauh perbedaannya jika dibandingkan dengan Negara Swiss yang menjadi salah satu Negara dengan gaji guru tertinggi, yakni USD 110.000 pertahun atau setara 1,67 miliar (kurs Rp. 15.206), atau sekitar 139 juta rupiah setiap bulannya.
Sedangkan di Indonesia, dikutip dari beberapa sumber, gaji guru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berstatus PNS saja masih disekitar angka terendah yakni kurang lebih Rp 1.500.000 dan tertinggi yakni Rp 5.900.000.Â
Apalagi guru yang berstatus honorer yang gajinya disesuaikan dengan latar belakang pendidika dan pengalaman dari setiap orangnya di lembaga tempatnya mengabdi, yang mana rata-rata hanya berkisar Rp 300.000 hingga Rp 1.000.000 saja setiap bulan. Padahal beban kerja yang diberikan kepada guru honorer dan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tergolong sama.
Dengan berbagai rintangan untuk menjadi seorang guru, keikhlasan dan tanggung jawab yang besar, guru termasuk salah satu panutan yang penting untuk masa depan sumber daya manusia Indonesia. Guru sering disebut orang tua kedua di sekolah yang tentunya memilki banyak peran.Â
Dilansir dari Kemdikbud Ristek, termasuk peran guru yakni guru sebagai organisator, demonstrator, pengelola kelas, fasilitator, mediator, motivator, inspirator, klimator, informator, inisiator, kulminator dan evaluator.Â
Dengan banyaknya peran tersebut apakah layak seorang guru mendapatkan gaji yang rendah? Memang benar ada ungkapan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, namun bukan berarti pemerintah diam dan tidak memperhatikan nasib mereka khususnya guru honorer. Bukankan mereka juga punya kebutuhan hidup sehari-hari yang perlu dipenuhi?
Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru honorer, pemerintah seharusnya perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kondisi mereka. Pemerintah juga harus memperbaiki sistem pendidikan dan memperkuat peran guru honorer dalam sistem pendidikan indonesia.Â
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan tunjangan dan fasilitas yang layak kepada guru honorer dalam jangka panjang. Karena peran dari seorang guru tidak bisa digantikan sekalipun oleh teknologi yang serba canggih.Â
Teknologi canggih tersebut tidak akan pernah bisa mengajarkan sopan santun, akhlak, sikap dan sifat positif kepada para generasi muda bangsa Indonesia. Mereka tetap memerlukan seorang sosok yang menjadikannya contoh dalam hal tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H