Mohon tunggu...
Putri Wulandari
Putri Wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - English Tutor | Freelance Content Writer

Random Thought About Lifestyle, Movies, K-drama, Beauty, Health, Education and Social Phenomena | Best Student Nominee Kompasiana Awards 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Gagalkan Penyelundupan Berbagai Satwa Laut: Peran Non-militer Operasi oleh TNI-AL

4 Desember 2023   21:09 Diperbarui: 4 Desember 2023   21:42 8149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TNI-AL dan Stakeholder Lanud Juanda gagalkan penyelundupan benih lobster (sumber: Kompas.com)

Ballpres adalah sebutan bagi pakaian bekas yang diimpor atau dimasukkan ke dalam Indonesia yang dikemas dalam bentuk karung padat. Ballpres ini bisa dikatakan sebagai salah satu barang yang merugikan negara terlebih lagi dalam industri tekstil dalam negeri. 

Harganya yang murah merusak pasar dalam negeri yang sebenarnya bisa berfokus pada produk lokal. Oleh karena itu, ballpres termasuk dalam barang ilegal.

Dari peristiwa ini kita bisa mengetahui bahwa TNI angkatan Laut juga memiliki tanggung jawab dalam mengamankan wilayah perbatasan terkait dengan penyelundupan barang-barang ilegal termasuk narkoba.

Beberapa peristiwa di atas dapat menunjukkan bahwa operasi oleh TNI-AL tidak hanya dalam pertahanan militer saja melainkan juga mengatasi ancaman non militer yang berada di wilayah perairan Indonesia. 

Dalam hal ini, TNI telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan berbagai satwa dan barang ilegal di lautan maupun di perairan.

Kekayaan Indonesia itu sangat beragam dan merupakan sumber penghidupan yang harus dijaga. Tidak hanya oleh otoritas berwajib, tetapi kita juga sebagai warga negara harus berperan penuh dalam menjaga dan melestarikan berbagai jenis kekayaan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun