Beberapa hari yang lalu adalah jadwal saya untuk kembali melakukan donor darah di Palang Merah Indonesia. Ya, saya memang sudah rutin melakukan kegiatan donor darah sukarela tiga bulan sekali sejak beberapa tahun yang lalu.Â
Saat sekolah menengah, saya mengikuti salah satu ekstrakurikuler Palang Merah Remaja. Salah satu kampanye yang selalu kami lakukan adalah kampanye untuk donor darah. Jadi, saya lumayan familiar dengan kegiatan donor darah sukarela.
Menurut Palang Merah Indonesia, donor darah adalah proses penyumbangan darah untuk tujuan transfusi darah. Sedangkan, transfusi darah adalah proses pemindahan darah dari orang yang sehat dan memenuhi syarat pada seorang yang membutuhkan.Â
Kemudian, Donor Darah Sukarela (DDS) adalah orang yang dengan sukarela mendonorkan darahnya. Banyaknya DDS yang rutin donor darah, dapat memenuhi kebutuhan darah setiap hari.Â
DDS membantu tersedianya darah sehat yang sudah siap diolah dan siap digunakan kapan pun. Hal ini tentu sangat membantu orang lain yang membutuhkan darah.
Kegiatan donor darah ini bisa dilakukan di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI yang ada di tiap kota di Indonesia. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendonorkan darah.
Kita harus merasa sehat jasmani dan rohani, berusia 17 sampai dengan 60 tahun. Kita juga harus memiliki berat badan minimal 45 Kg, tekanan darah normal (Sistole 100 - 180 dan Diastole 70 - 100) dan kadar haemoglobin 12,5-17,0 gr/dL%. Terakhir, minimal 2 bulan setelah donor darah terakhir agar sesuai dengan siklus regenerasi darah.
Berikut adalah beberapa manfaat donor darah yang dapat kita rasakan.
Manfaat Donor Darah Bagi Diri
Membantu sesama