Aplikasi Instagram saat ini merupakan aplikasi yang memiliki engagement rate tinggi di semua kalangan. Saat sebuah fitur baru diluncurkan, banyak orang berbondong-bondong meramaikannya hingga menjadi sebuah trend.
Baru-baru ini, Instagram meluncurkan fitur Add Yours dimana pengguna bisa mengikuti berbagai challenge atau tantangan. Beragam tantangan muncul dalam fitur ini, mulai dari tantangan mengunggah Instagram Story foto remeh temeh, hingga tantangan yang private.
Apa sih dampaknya?
Kelihatannya remeh bukan, tetapi ternyata tantangan ini bisa menjadi ladang untuk orang yang berniat buruk berupa penipuan, loh! Dan parahnya, semua orang bisa menjadi sasarannya, bisa jadi diri kita, orang disekitar kita, atau bahkan keluarga.
Data yang secara tanpa sadar kita bagikan melalui tantangan di sosial media dapat digunakan untuk “profiling” atau tindakan mengumpulkan/menyusun informasi atas individu berdasarkan karakteristik dan informasi dengan tujuan tertentu.
Dengan memanfaatkan data yang kita bagikan, pelaku bisa beraksi seolah-olah mengenal kita dengan dekat. Tentunya, peluang adanya tindak penipuan semakin besar. Bahkan, banyak pelaku menggunakan informasi tersebut untuk melakukan intimidasi.
Data pribadi yang tidak boleh diunggah
Berikut, beberapa data pribadi yang tidak boleh diunggah di platform media sosial atau internet.
- Nama
Nama yang dimaksud disini berupa nama lengkap, nama panggilan, nama semasa kecil, nama orang tua, dan alias.
- Nomer Identitas Pribadi
Nomer identitas pribadi disini berupa NIK, NPWP, SIM, plat nomer kendaraan, dll.
- Alamat Pribadi
Alamat yang dimaksud disini adalah alamat rumah, alamat tempat kerja, dan juga alamat e-mail.
- Nomor Kontak Personal
Nomor kontak personal berupa nomor ponsel pribadi dan nomor telepon rumah.
- Karakteristik Personal
Walaupun terdengar sepele, tapi pengetahuan karakteristik personal juga sangat penting. Karakter berupa gambaran fotografik (bagian wajah atau lainnya yang bisa dikaitkan dengan seseorang), sidik jari, tulisan tangan dan tanda tangan.
- Informasi Atas Properti Pribadi
Informasi berupa nomor kendaraan, akta tanah dan juga bangunan.
- Informasi Aset Teknologi
Informasi aset teknologi ini berupa alamat Internet Protocol (IP Address) atau alamat Media Access Control (MAC Address) yang secara konsisten terhubung dengan individu tertentu.
- Lainnya
Tempat dan tanggal lahir, ras, agama, informasi terkait pekerjaan dan bisnis, kesehatan, edukasi, dan juga beberapa informasi-nomor finansial.
Don’t blaming technology for your own stupidity. Kita boleh mengikuti berbagai challenge atau tantangan dalam berbagai sosial media, asalkan tahu mana bagian yang boleh dibagikan dan tidak, juga mengenai resiko atau konsekuensinya.
Dalam hal ini, pentingnya literasi digital dan mempunyai batasan antara privasi dan umu sangatlah dibutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H