Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Jaringan Inferensi Investigasi Kategori Alat Asosiatif dan Alat Temporal

15 Juli 2024   00:50 Diperbarui: 15 Juli 2024   02:16 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri/Analisis Jaringan Inferensi Investigasi Kategori Alat Asosiatif dan Alat Temporal

Kasus Teddy Minahasa Putra adalah contoh yang menunjukkan proses hukum yang ketat dalam menangani kasus kriminal yang serius seperti perdagangan narkotika. Dari tingkat pengadilan negeri hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, proses ini menggarisbawahi pentingnya integritas hukum dan penegakan keadilan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik atau individu dengan pengaruh besar. Putusan akhir ini juga menunjukkan bahwa hukum tidak memandang status sosial atau jabatan, dan setiap pelanggaran hukum akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Referensi :

  • Forensic Accounting and Fraud Investigation: A Comprehensive Guide - Howard Silverstone, Michael Sheetz, Frank Rudewicz, Stephen Pedneault. 
  • Silverstone, H., Sheetz, M., Rudewicz, F., & Pedneault, S. (Eds.). (2020). Forensic Accounting and Fraud Investigation: A Comprehensive Guide. John Wiley & Sons.
  • Wells, Joseph T. Principles of Fraud Examination. Wiley, 2020.
  • Albrecht, W. Steve, et al. Fraud Examination. Cengage Learning, 2019.
  • Singleton, T. W., et al. Auditing and Assurance Services: A Systematic Approach. McGraw-Hill Education, 2018.
  • Bologna, G. Jack. Corporate Fraud Handbook: Prevention and Detection. Wiley, 2017.
  • https://news.republika.co.id/berita/s36qwm330/kasasi-ditolak-teddy-minahasa-tetap-dipidana-penjara-seumur-hidup

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun