Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Jaringan Inferensi Investigasi Kategori Alat Asosiatif dan Alat Temporal

15 Juli 2024   00:50 Diperbarui: 15 Juli 2024   02:16 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri/Analisis Jaringan Inferensi Investigasi Kategori Alat Asosiatif dan Alat Temporal

Analisis Jaringan Inferensi Investigasi Kategori Alat Asosiatif dan Alat Temporal: Kasus Teddy Minahasa Putra Putusan PN Jakarta Barat 96/PID.SUS/2023

Investigasi forensik dalam konteks hukum pidana dan perdata sering kali melibatkan penggunaan metode analisis yang canggih untuk mengungkap pola, hubungan, dan bukti-bukti tersembunyi. Salah satu metode yang semakin penting dalam analisis forensik modern adalah jaringan inferensi. Metode ini memanfaatkan konsep alat asosiatif dan alat temporal untuk menyusun pola informasi yang mengungkapkan rangkaian kejadian dan keterkaitan antar-entitas.

Konsep Dasar Analisis Jaringan Inferensi

Analisis jaringan inferensi digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis hubungan antar-entitas atau elemen-elemen yang terlibat dalam suatu kasus. Analisis Jaringan Inferensi Investigasi Kategori Alat Asosiatif dan Alat Temporal (AJI-KAAT) merupakan sebuah pendekatan analisis forensik digital yang mendalam untuk mengungkap dan menganalisis hubungan temporal (waktu) dan asosiatif (hubungan) antara entitas digital dalam konteks investigasi hukum. Metode ini digunakan untuk menyusun kembali dan memahami urutan waktu serta hubungan antar kejadian berdasarkan bukti digital yang ditemukan.

Alat Asosiatif (Associative Tool) 

  • Analisis Koneksi: Mengidentifikasi dan menganalisis hubungan asosiatif antara entitas digital seperti transaksi keuangan, komunikasi elektronik, atau interaksi antar individu atau perangkat. Misalnya, melalui analisis ini, penyidik dapat menemukan pola transaksi yang tidak biasa antara perusahaan yang terlibat dengan pihak terkait lainnya, seperti vendor atau entitas lain yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut. Dengan membangun hubungan ini, mereka dapat menunjukkan adanya potensi manipulasi keuangan, seperti penyalahgunaan dana atau transfer yang tidak sah.
  • Graf Hubungan: Membuat representasi grafis dari hubungan asosiatif ini untuk memvisualisasikan koneksi antara berbagai entitas dalam kasus investigasi.

Alat Temporal (Temporal Tool) 

  • Analisis Urutan Waktu: Menetapkan urutan waktu kejadian berdasarkan bukti digital seperti timestamp, log aktivitas, atau data pencatatan lainnya. Hal ini penting untuk membangun kronologi yang jelas dari kegiatan yang dicurigai, sehingga menyediakan bukti-bukti yang mendukung bahwa manipulasi keuangan tersebut terjadi dalam periode waktu tertentu. Misalnya, dengan mengidentifikasi transaksi tertentu yang dilakukan sebelum atau sesudah peristiwa penting, seperti pengumuman keuangan atau perubahan kepemilikan, penyidik dapat menyoroti pola yang mencurigakan dan mengaitkannya dengan aktivitas ilegal.
  • Rekonstruksi Kejadian: Menggunakan informasi waktu untuk membangun kembali kronologi kejadian yang relevan dalam kasus investigasi.

Penerapan dalam Kasus Hukum

Dalam konteks kasus hukum, AJI-KAAT digunakan untuk berbagai tujuan investigatif:

  • Identifikasi Pelaku dan Korban: Menetapkan hubungan antara pelaku kejahatan, korban, dan pihak terlibat lainnya berdasarkan bukti digital yang ada.
  • Analisis Motif dan Niat: Mengungkap motif atau niat dari kegiatan yang tercatat dalam bukti digital.
  • Validasi Bukti: Memastikan keaslian dan integritas bukti digital yang digunakan dalam persidangan.

Proses Analisis

  • Pengumpulan Bukti: Mengumpulkan bukti digital yang relevan dari berbagai sumber seperti server, komputer, telepon, atau platform daring.
  • Pemrosesan dan Klasifikasi: Memproses data digital dan mengklasifikasikannya berdasarkan jenis dan relevansinya dalam konteks kasus.
  • Analisis Hubungan: Menganalisis hubungan antar entitas berdasarkan alat asosiatif untuk mengidentifikasi pola atau koneksi yang mencurigakan.
  • Penggunaan Alat Temporal: Menetapkan urutan waktu kejadian dan mengintegrasikan informasi waktu dalam rekonstruksi kronologi kejadian.

Keunggulan dan Tantangan:

  • Keunggulan: Memungkinkan penyelidik untuk menggali lebih dalam ke dalam bukti digital, mengidentifikasi pola yang tidak terlihat secara manual, dan menyajikan bukti yang kuat dalam persidangan.
  • Tantangan: Bergantung pada kualitas dan kuantitas bukti digital yang tersedia, serta memerlukan keahlian teknis yang tinggi dalam analisis forensik digital untuk interpretasi yang akurat dan valid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun