Stanley J. Baran dan Dennis K. Davis (2010:17) dalam bukunya Mass Communication Theory: Foundations, Ferment and Future mengungkap bahwa teori media normatif adalah teori yang menjelaskan bagaimana sebuah sistem media seharusnya beroperasi agar dapat mengikuti atau merealisasiakan seperangkat nilai sosial ideal. Teori ini dapat diterapkan pada semua bentuk komunikasi namun paling sering diterapkan pada komunikasi massa.Â
Teori ini bertujuan untuk menempatkan sebuah standar ideal dalam menilai operasi sistem media tertentu. Teori media normatif menjelaskan bagaimana sebuah sistem media seharusnya beroperasi agar dapat menyesuaikan diri dengan seperangkat nilai sosial ideal.
Ontologi teori ini berpandangan bahwa apa yang dapat diketahui bersifat situasional. Apa yang dianggap nyata dan dapat diketahui tentang sebuah sistem media, berlaku nyata dan hanya dapat diketahui tentang sebuah sistem sosial tertentu tempat sistem sosial tersebut eksis.Â
Epistimologinya, bagaimana pengetahuan berkembang dan meningkat, didasarkan pada analisis komparatif. Kita hanya dapat menilai arti penting dari sebuah sistem media tertentu dengan membandingkannya dengan nilai ideal yang didukung oleh sistem sosial tertentu tempat sistem media tersebut beroperasi.Â
Aksiologi teori ini adalah memuat tentang nilai. Kajian mengenai sistem media atau bagian dari sistem media dilakukan di bawah keyakinan eksplisit bahwa ada model operasi ideal yang didasarkan pada nilai sistem sosial. Teori media normatif terkonstruksi atas beberapa teori normatif lainnya seperti teori tanggung jawab sosial, teori perkembangan media, teori partisipan demokratis dan berbagai teori normatif lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H