Mohon tunggu...
Putu Ariyati
Putu Ariyati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Membaca puisi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tri Hita Karana: Perspektif Generasi Muda Melestarikan Harmoni Hidup

29 Juni 2024   00:28 Diperbarui: 29 Juni 2024   00:28 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tri Hita Karana, sebuah konsep yang berasal dari ajaran Hindu Bali, mengajarkan tentang tiga sumber kebahagiaan yang harmonis: hubungan manusia dengan Tuhan (Parhyangan), hubungan manusia dengan sesama (Pawongan), dan hubungan manusia dengan alam (Palemahan). Sebagai generasi muda, kami memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan dan menerapkan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah pandangan kami dalam berbagai perspektif mengenai bagaimana Tri Hita Karana bisa diterapkan dan dijaga keberlanjutannya.


1. Perspektif Spiritual: Memperkuat Hubungan dengan Tuhan (Parhyangan)


Di era digital ini, di mana teknologi menguasai hampir seluruh aspek kehidupan, menjaga spiritualitas menjadi tantangan tersendiri. Banyak dari kami merasa teralihkan oleh kesibukan dan hiruk-pikuk dunia maya, namun Tri Hita Karana mengingatkan kami akan pentingnya menjaga keseimbangan spiritual. Mengintegrasikan praktik-praktik keagamaan dalam rutinitas harian dapat menjadi cara yang efektif untuk memperkuat hubungan dengan Tuhan. 

Misalnya, mengikuti ritual keagamaan, berdoa secara rutin, dan meditasi dapat membantu kami menjaga ketenangan batin. Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung spiritualitas, seperti dengan mengakses aplikasi meditasi atau menghadiri seminar keagamaan secara virtual. Dengan demikian, Parhyangan dapat terwujud melalui cara-cara yang relevan dengan zaman.


2. Perspektif Sosial: Membangun Hubungan Harmonis dengan Sesama (Pawongan)


Generasi muda saat ini hidup dalam dunia yang sangat terhubung, baik melalui media sosial maupun dalam komunitas fisik. Tri Hita Karana mengajarkan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama. Dalam konteks ini, kami harus mengembangkan kemampuan empati dan kolaborasi. 

Media sosial dapat menjadi alat yang ampuh untuk menjalin dan mempererat hubungan. Namun, penggunaannya harus bijak agar tidak menimbulkan konflik atau kesalahpahaman. Kampanye-kampanye positif, gerakan sosial, dan kegiatan sukarela dapat dijalankan melalui platform ini untuk menciptakan dampak sosial yang positif. Contohnya, gerakan #TrashTag yang viral di media sosial berhasil menggerakkan banyak anak muda untuk membersihkan sampah di lingkungan mereka. 

Di lingkungan sekolah atau kampus, mengorganisir kegiatan yang mendorong kebersamaan, seperti bakti sosial, kerja kelompok, dan diskusi antar pelajar, dapat meningkatkan rasa solidaritas. Penting bagi kami untuk mengutamakan komunikasi yang baik, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan konflik secara damai.


3. Perspektif Lingkungan: Menjaga Kelestarian Alam (Palemahan)


Isu lingkungan menjadi salah satu perhatian utama bagi generasi muda. Tri Hita Karana menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan alam. Kami menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan sangat krusial untuk masa depan kami dan generasi mendatang. 

Langkah-langkah kecil seperti mengurangi penggunaan plastik, mendaur ulang sampah, dan menggunakan transportasi ramah lingkungan adalah bentuk nyata dari implementasi Palemahan. Gerakan-gerakan seperti Fridays for Future yang dipimpin oleh Greta Thunberg telah menginspirasi banyak anak muda di seluruh dunia untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan. Di Indonesia, gerakan Bye Bye Plastic Bags yang diinisiasi oleh Melati dan Isabel Wijsen juga telah berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik di Bali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun