Mohon tunggu...
Putu Adinda
Putu Adinda Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Suka tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerataan Transportasi Umum Berbasis Rel di Indonesia untuk Mengurangi Polusi serta Kemacetan

8 Juni 2024   15:45 Diperbarui: 8 Juni 2024   16:22 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kerata api adalah bentuk pengangkutan rel yang terdiri dari serangkaian kendaraan yang ditarik sepanjang rel untuk mengangkut kargo dan penumpang. Kereta api ditemukan oleh Richard Trevithick pada tahun 1803. Trevithick berhasil memanfaatkan uap bertekanan tinggi dan membangun lokomotif kereta api uap pertama di dunia. Perkeretaapian sudah hadir di wilayah Indonesia sejak jaman kolonial Hindia Belanda. Sejarah perkeretaapian Indonesia dimulai ketika pencangkulan pertama jalur kereta api Semarang-Vorstenlanden  di Desa Kemijen oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda Mr. L.A.J Baron Sloet Van de Beele tanggal 17 Juni 1864.

Kereta api menjadi salah satu moda yang memiliki peran penting dalam hal kapasitas angkutan yang besar dengan kecepatan tinggi untuk melayani perjalanan jarak menengah. Hal ini dikarenakan kerata api memiliki banyak keunggulan apabila dibandingkan moda transportasi lainnya terutama moda transportasi yang berbasis jalan raya. Keunggulan moda transportasi kereta api diantaranya adalah pertama, kereta api dapat mengangkut lebih banyak penumpang dibandingkan dengan transportasi yang lain. Jumlah penumpang satu kali perjalanan kereta api setara dengan kurang lebih 31 bus dan 300 truk 10 ton. 

Kedua, jangka waktu perawatan yang lebih panjang, pemanfaatan infrastruktur KA dinilai lebih efisien biaya. Ketiga, konsumsi energi moda transportasi kereta api relatif lebih rendah serta minim emisi gas buang CO2 dibandingkan dengan moda transportasi yang lainnya. Terakhir, kereta memiliki jalur sendiri yang bebas hambatan, bebas dari kendaraan lain dan hanya berhenti di stasiun yang sudah ditentukan sehingga waktu tempuh kereta relatif lebih cepat daripada transportasi yang lain. Berbagai aspek keunggulan di atas yang mendorong pemerintah untuk mengembangkan pembangunan LRT, MRT, KA Bandara, maupun pengembangan double-duble track untuk mendukung penyediaan angkutan massal guna memenuhi mobilitas masyarakat.

Akan tetapi, kereta api juga memiliki keterbatasan fleksibilitas, sehingga perannya terbatas pada layanan simpul ke simpul antar stasiun. Selain itu, banyak juga orang yang terganggu dengan adanya kereta api, terutama bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di dekat rel kereta api. Suara kereta api yang bising dapat merusak gendang telinga jika didengar setiap hari. Suara bising kereta ini juga termasuk ke dalam polusi atau lebih dikenal dengan polusi suara. Seperti yang kita tau, ketika kereta api melintas akan menghasilkan getaran yang cukup kuat. 

Dalam sebuah penelitian di Universitas Airlangga menyebutkan, kebisingan dan getaran kereta api dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat di sekitar rel kereta. Salah satunya peningkatan tekanan darah. Sama seperti kendaraan yang lainnya, kereta api juga termasuk transportasi yang rawan terjadi kecelakaan. Kecelakaan kereta biasanya terjadi karena miskomunikasi seperti ketika sebuah kereta api yang bergerak bertemu dengan kereta lain di jalur yang sama atau kecelakaan seperti ketika sebuah kereta keluar dari rel saat anjlokan.

Oleh karena itu, penggunaan moda transportasi kereta api dapat menguntungkan maupun merugikan masyarakat Indonesia. Penggunaan kereta api memang dapat mengurangi polusi udara, namun kereta api masih saja mengeluarkan polusi berupa suara yang tentunya bisa menganggu pendengaran warga yang sering mendengarnya. Kereta api memiliki jalurnya sendiri sehingga waktu tempuh kereta lebih cepat daripada transportasi lain namun, pemberhentiannya tidak fleksible dan terbatas karena hanya dapat berhenti di stasiun yang sudah ditentukan. Dapat disimpulkan bahwa kereta api bukan solusi polusi namun bisa dijadikan opsi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun