Tak hanya sistem baru pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2013 yang kini menjadi sorotan publik. tapi, rupanya sistem kelulusan pun dituntut untuk dibenahi secara lebih serius. Kenapa ? Karena kewenangan para guru untuk menentukan kelulusan telah dipangkas. kewenangan guru dipangkas tentu berakibat berdampak kurang baik pencitraan guru dimata anak dan orang tua dimana guru kurang berperan dalam menentukan kelulusan anak. Sesuatu yang kurang berfungsi akan menguap perlahan-pahan seperti kehadiran waktu Di mana kelulusan siswa selama ini memakai parameter 60 persen dari nilai unas dan 40 persen dari nilai sekolah. Makanya, ke depan harus dievaluasi dan diubah menjadi 60 persen nilai sekolah dan 40 persen nilai UN. Bisa jadi Guru terpuruk dalam berperan walau sudah melaksanakan kewajiban untuk mendidik yang semata-mata bukan saja mengejar nilai ada peran yang lebih penting dan berdampak kemunduran pada bidang pendidikan dalam jangka panjang. salam Edukasi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI