Tak hanya sistem baru pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2013 yang kini menjadi sorotan publik. tapi, rupanya sistem kelulusan pun dituntut untuk dibenahi secara lebih serius. Kenapa ? Karena kewenangan para guru untuk menentukan kelulusan telah dipangkas. kewenangan guru dipangkas tentu berakibat berdampak kurang baik pencitraan guru dimata anak dan orang tua dimana guru kurang berperan dalam menentukan kelulusan anak. Sesuatu yang kurang berfungsi akan menguap perlahan-pahan seperti kehadiran waktu Di mana kelulusan siswa selama ini memakai parameter 60 persen dari nilai unas dan 40 persen dari nilai sekolah. Makanya, ke depan harus dievaluasi dan diubah menjadi 60 persen nilai sekolah dan 40 persen nilai UN. Bisa jadi Guru terpuruk dalam berperan walau sudah melaksanakan kewajiban untuk mendidik yang semata-mata bukan saja mengejar nilai ada peran yang lebih penting dan berdampak kemunduran pada bidang pendidikan dalam jangka panjang. salam Edukasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H