Mohon tunggu...
Putu Pendit
Putu Pendit Mohon Tunggu... wiraswasta -

Sekali merdeka, tetap membaca!

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kualitas Perpustakaan dan Anggota DPR

31 Maret 2016   06:19 Diperbarui: 31 Maret 2016   09:56 1799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Perpustakaan DPR-RI. Sumber: dpr.go.id"][/caption]Dapatkah kita mengaitkan kualitas dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat dengan kondisi perpustakaannya? Tergantung, apakah anggota dewan memang lebih sering menggunakan mata untuk membaca di waktu senggang, atau lebih sering menutup mata di tengah sidang, alias tertidur.

Itu barangkali cuma lelucon sarkastis yang tak terlalu lucu, namun adalah benar bahwa dewan memerlukan perpustakaan untuk meningkatkan kinerja mereka. Lazimnya, perpustakaan untuk anggota dewan perwakilan, atau perpustakaan parlemen (Inggris: parliamentary library, Perancis: Bibliothèque du Parlement) adalah sejenis perpustakaan khusus (special library). Dikatakan "khusus" karena memang dibangun untuk keperluan spesifik, yakni melayani para anggota parlemen dalam kiprah mereka sebagai legislator dan wakil rakyat.

Sejarah mencatat bahwa perpustakaan khusus ini sudah hadir sejak sistem parlementer atau sistem perwakilan diperkenalkan dalam tata-negara, khususnya di Eropa. Saat ini boleh dikatakan tak ada parlemen yang tak punya perpustakaan, atau setidaknya sebuah urusan khusus yang melayani kebutuhan anggota parlemen akan bacaan dan informasi. Selain perpustakaan, setiap parlemen tentu dilengkapi pula dengan kantor arsip dan dokumentasi. Semuanya ini bukan saja membuktikan betapa kokoh landasan tulis-menulis dan catat-mencatat berakar dalam politik modern, tetapi sebenarnya juga menjelaskan mengapa kualitas atau kinerja anggota dewan dapat pula diukur dari kualitas asupan bacaan atau informasi mereka.

Namun jelaslah bahwa tak semua perpustakaan parlemen terurus dengan baik, sama halnya dengan tak semua anggota parlemen rajin membaca atau menerima asupan informasi. Bahkan negeri dengan tradisi parlemen yang amat kuat seperti Inggris pun, pernah dituduh menelantarkan perpustakaan parlemen dan baru melakukan pembenahan serius setelah Perang Dunia II berakhir. Tentu saja "menelantarkan" di sini adalah ketika dilakukan perbandingan dengan salah satu perpustakaan parlemen paling terurus di dunia, yaitu Library of Congress (sering disingkat LoC) di Amerika Serikat.

Perpustakaan DPR-RI Sekarang
Saat ini di salah satu gedung di Senayan itu, bercokollah perpustakaan. Keberadaannya sudah cukup lama, walau bukan merupakan perlengkapan orisinal DPR. Kondisinya saat ini juga sudah berbeda dari semula, dan secara substansial pernah dikembangkan dengan serius dan profesional ketika pada tahun 1990-an sebuah yayasan dari Amerika Serikat, yakni the Asia Foundation, memberi bantuan dana dalam rangka apa yang mereka namakan The National Legislative Strengthening Program (NLSP).

Tujuan bantuan dari Paman Sam itu adalah meningkatkan kapasitas anggota dewan untuk melakukan riset, analisis, penyusunan anggaran, dan perancangan undang-undang. Kapasitas-kapasitas ini dianggap penting demi menjamin kinerja Dewan. The Asia Foundation lalu meminta tolong kepada Universitas Indonesia agar membentuk tim yang akan membantu DPR-RI. Sebagai bagian dari NLSP, tujuan bantuan dari Tim UI waktu itu agak spesifik: menciptakan semacam alat-kelengkapan yang bertugas menopang anggota-anggota dewan dengan hasil-hasil kajian, sedemikian rupa sehingga anggota memiliki cukup bahan bagi pengambilan keputusan maupun tindakannya sebagai seorang legislator.

[caption caption="Sumber: uraikan.com"]

uraikan-dot-com-56fc91ca6323bd2305b3629d.jpg
uraikan-dot-com-56fc91ca6323bd2305b3629d.jpg
[/caption]Alat-kelengkapan seperti itu, di kalangan para pegiat perpustakaan dan informasi, lazim disebut sistem informasi bagi pendukung pengambilan keputusan (information and decision-making system). Lazim pula sistem yang demikian dilengkapi tiga perangkat informasi dengan fungsi penting, yaitu perpustakaan, dokumentasi, dan arsip. Semuanya berbantuan-komputer dan berjaringan sesuai perkembangan teknologi di zamannya. 

Perangkat-perangkat ini sebenarnya belum tentu dipakai langsung oleh anggota dewan. Perpustakaan parlemen pada umumnya memang bukan terutama dibangun untuk para anggota duduk-duduk membaca atau kongkow-kongkow sesama politisi. Melainkan, perpustakaan dan perangkat informasi ini adalah untuk information specialist yang bertugas di masing-masing komisi.

Istilah yang lebih keren buat mereka adalah: staf ahli, yakni seseorang yang siap siaga memasok data dan informasi bagi setiap anggota dewan. Istilah yang lebih teknis buat figur ini adalah subject specialist (orang dengan pengetahuan khusus tentang sumber informasi bidang tertentu). Mereka punya cukup pengetahuan dan keterampilan dalam mencari, menemukan, dan mengelola informasi spesifik yang diperlukan seorang anggota dewan.

Para spesialis subjek ini tentu saja menjadikan perpustakaan sebagai sumber utama, ke mana mereka menimba informasi jika diperlukan. Selain itu, seksi dokumentasi dan arsip juga ikut terbangun sebagai bagian dari kelengkapan, khususnya untuk salah satu fungsi penting lainnya yang berkaitan dengan akuntabilitas. Ini akan saya ulas di bagian berikut.

Akses Publik
Pada umumnya kita mengenal perpustakaan sebagai penghimpun berbagai sumber bacaan dan informasi dari luar (eksternal) lembaga induknya untuk keperluan dan penggunaan internal. Namun dalam banyak kasus, perpustakaan juga bertanggungjawab menghimpun produk informasi dari lembaga induknya sendiri. Ini terutama terjadi pada lembaga-lembaga riset dan akademik yang memang sehari-harinya bekerja sebagai konsumen sekaligus produsen informasi. Di banyak lembaga tersebut, perpustakaan bahkan berkolaborasi amat erat dengan unit riset dan unit publikasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun