Mohon tunggu...
Putu Kartika Udayani
Putu Kartika Udayani Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa PRODI S2 Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha

Hobi menulis terutama konten yang berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Opini: Bersama Menjadi Agen Perubahan

17 Desember 2023   14:27 Diperbarui: 17 Desember 2023   14:27 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

“If you want to change the world, start with yourself” - Mahatma Gandhi –

Perubahan adalah suatu proses ketika sebuah situasi mengalami transformasi atau modifikasi. Suatu perubahan dapat dilihat dengan membandingkan suatu kondisi di masa lalu dengan kondisi saat ini. Ini bisa terjadi dalam berbagai konteks, seperti dalam kehidupan pribadi, sosial, ekonomi, politik, atau lingkungan. Beberapa orang mungkin melihat suatu perubahan sebagai pertumbuhan atau perbaikan, sementara yang lain mungkin mengalami ketidaknyamanan dan resistensi terhadap perubahan tersebut. Perubahan yang dimulai dari diri sendiri, seolah terasa mudah untuk dilakukan. Padahal dalam kenyataannya untuk mengubah diri sendiri kita membutuhkan kekuatan tambahan untuk dapat konsisten dalam melakukan suatu perubahan.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) perubahan tentunya menjadi hal yang harus disikapi sebagai sesuatu yang dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan organisasi. ASN memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan perubahan, terutama dalam konteks reformasi birokrasi atau perbaikan sistem pemerintahan. Dalam konteks perubahan, ASN memiliki peran kunci dalam menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung reformasi sebagai suatu perbaikan. ASN memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Seorang ASN harus mampu menjadi agen perubahan (agent of change), lingkup area perubahan yang dimaksud mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja. ASN yang dimaksud harus memiliki keinginan untuk menciptakan perubahan dalam organisasi, dengan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh organisasi dan pengguna layanan. Mereka dapat mengidentifikasi area-area yang memerlukan perubahan dan mengusulkan solusi atau langkah-langkah perbaikan. Kemudian menerjemahkan keinginan perubahan ke dalam suatu tindakan nyata serta senantiasa menjaga kestabilan perubahan yang mereka lakukan.

Sebagai seorang agen perubahan, maka seorang ASN harus memiliki kemampuan untuk membangkitkan semangat, menyediakan visi dan memimpin upaya perubahan. Dalam rangka membangkitakan semangat orang lain, mereka-mereka yang ditunjuk sebagai agen perubahan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang organisasi atau lingkungan dimana mereka bekerja. Pemahaman itu mencakup tentang struktur, budaya dan proses yang ada. Dengan kata lain mereka-mereka tersebut adalah roh dari suatu organisasi. Keberadaan mereka tersebut akan mampu menggerakan orang lain untuk melakukan perubahan yang berdampak baik bagi organisasi.

Peran utama sebagai agen perubahan harus memiliki visi yang jelas tentang arah perubahan yang diinginkan. Visi ini harus dapat memotivasi dan menginspirasi orang lain untuk melakukan perubahan. Dalam penyampaian visi, seorang agen perubahan harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dimana mereka dapat menyampaikan tujuan perubahan dengan jelas, membangun dukungan, mengatasi ketidakpastian atau kekhawatiran yang mungkin muncul. 

Kemampuan komunikasi seharusnya diikuti dengan keberanian untuk mengambil resiko, karena suatu perubahan tentunya akan menimbulkan suatu resiko. Keberanian yang dimaksud adalah keberanian untuk mengatasi ketidakpastian dan pengambilan langkah-langkah yang mungkin dianggap tidak konvensional.

Kemampuan adaptasi juga harus ada dalam seorang agen perubahan. Adaptasi yang dimaksud adalah kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang bergulir dengan cepat. Adakalanya langkah-langkah yang diambil sekarang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi. Seorang agen perubahan harus mampu memikirkan langkah-langkah yang lain. Seringkali perubahan menimbulkan perlawanan, dalam hal ini seorang agen perubahan harus mampu mengidentifikasi, memahami dan mengatasi perlawanan dengan cara yang spesifik. Semua bentuk perlawanan memerlukan treatment yang berbeda, sehingga langkah-langkah yang diambil harus bersifat produktif.

Seiring perkembangan zaman, tuntutan akan keterbukaan informasi publik juga semakin bergulir. Masyarakat senantiasa menginginkan sebuah kemudahan untuk melakukan akses informasi yang dimiliki oleh pemerintah atau lembaga public. Selain akses informasi, masyarakat sebagai pengguna layanan selalu menginginkan pemberian layanan yang optimal. 

Dari kondisi tersebut, seorang agen perubahan dituntut untuk bisa menyediakan suatu sistem dimana akses informasi dan layanan mudah dijangkau. Dalam hal ini, mereka harus mampu menciptakan lingkungan yang partisipatif untuk mengakomodasi berbagai perspektif dan berkontribusi dalam menghadirkan layanan yang optimal. Kecenderungan masyarakat saat ini lebih mempercayai perubahan yang bersifat nyata dan dampaknya dapat langsung dirasakan, sehingga menuntut inovasi dari seorang agen perubahan agar dapat menyikapi hal tersebut untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Agen perubahan perlu mempunyai kepekaan terhadap kebutuhan dan prioritas dari stakeholder.

Karakteristik terakhir yang harus dimiliki oleh seorang agen perubahan adalah fleksibilitas dan kesabaran. Perubahan merupakan hal yang tidak pasti, sehingga fleksibilitas merupakan karakteristik kunci yang mampu mengatasi seorang agen perubahan untuk menjalankan misinya dan tetap berfokus pada tujuan perubahan. 

Fleksibilitas juga mencakup kesiapan menerima umpan balik, baik itu positif atau konstruktif sebagai dasar untuk penyesuaian dan perbaikan dalam menghasilkan suatu perubahan. Apapun yang namanya perubahan pastinya tidak bersifat instant, sehingga dituntut kesabaran oleh seorang agen perubahan dalam menyikapi suatu perubahan. Fleksibilitas dan kesabaran menjadi dua karakter yang berbeda tetapi disatukan dalam satu elemen seorang agen perubahan.

Dari beberapa karakteristik yang telah disampaikan, tentunya menjadi seorang agen perubahan tidaklah mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi baik itu dari lingkungan tempat bekerja maupun dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Maksimalisasi peran agen perubahan diharapkan mampu memberikan solusi untuk penyelenggaraan pelayanan yang optimal. 

Seorang agen harus mampu memiliki pola pikir yang menjunjung tinggi integritas, penuh pengabdian dan bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Menunjuk ASN sebagai agen perubahan diharapkan dapat sebagai dasar pemberian reward kepada ASN, yang akan menggugah ASN-ASN lain untuk tergerak sebagai agen perubahan, sehingga terwujud pemerintahan yang berorientasi pelayanan.

Penulis, ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng/Mahasiswa Prodi S2 Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun