Mohon tunggu...
Putroe Aliya Ricinta
Putroe Aliya Ricinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - still learning

bio is loading

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Penanganan Limbah B3 Medis Covid-19 di Aceh

7 April 2022   00:11 Diperbarui: 7 April 2022   00:27 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perlu kita ketahui kondisi terkini limbah medis kian meningkat walaupun masa pandemi Covid-19 dalam proses menuju normalisasi endemi tetapi masih terdapat sisa-sisa limbah medis yang belum diolah mengingat limbah medis tersebut terhitung banyak setiap harinya.

Dapat dipastikan, apabila limbah medis padat tidak segera ditangani, maka lama kelamaan tentunya akan berdampak pada penyebaran virus sehingga menggangu kesehatan masyarakat. Menindak lanjuti hal itu, Mawardi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh menyampaikan sesegera mungkin akan melakukan konsultasi dengan Kementrian LHK RI, dengan tujuan meminta pendapat terkait rencana operasional Insinerator sehingga tidak terjadi penumpukan limbah medis. Hal tersebut seharusnya dilakukan sesegera mungkin mengingat limbah medis akibat pandemi Covid-19 yang lalu sudah menumpuk sehingga membuat masyarakat Aceh resah akan aroma tidak sedap dari limbah tersebut dan bukankah sudah menjadi suatu kepentingan umat dalam menangani limbah medis ini yang semestinya menjadi kepentingan bersama?

Sampah-sampah medis yang sangat berbahaya didapatkan menumpuk pada beberapa RSUD di Aceh. Sangat disayangkan saat masyarakat mengeluh dan resah akibat tumpukan limbah medis  ketika melintas di sekitar tumpukan tersebut dimana limbah tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap seperti bau busuk yang bahkan masih terdapat virus dalam tumpukan tersebut.

Penulis berpikir, kebijakan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Aceh guna menangani permasalahan limbah medis B3 adalah dengan melakukan sosialisasi terhadap aturan fasilitas Insinerator di setiap Rumah Sakit umum (RSUD), memberikan izin kebutuhan fasilitas Insinerator dengan segera serta mengeluarkan kebijakan tentang aturan fasilitas Insinerator.

Perlu kita ketahui bahwa limbah B3 medis akibat Covid-19 dihasilkan dari seluruh kegiatan medis di seluruh Aceh. Tentunya jika izin pengoperasian Insinerator diberikan, maka pengolahan limbah B3 medis di tahun 2022 ini dengan cepat ditangani walaupun masyarakat di Aceh sekarang ini ditemukan jarang memakai masker serta Alat Pelindung Diri lainnya tetapi, masih ada beberapa masyarakat lainnya yang menggunakan masker dan Alat Pelindung Diri lainnya seperti penggunaan handsanitizer dan sabun cuci tangan saat mereka beraktivitas.

Selain dari itu, Satgas penanganan Vaksin Covid-19 menggunakan alat-alat seperti jarum suntik, botol vaksin, sarung tangan, APD dan face shield yang mana alat-alat tersebut termasuk dalam limbah B3 medis yang dapat diolah menggunakan Insinerator.

Dengan begitu program atau kebijakan yang seharusnya diupayakan oleh pemerintah dengan memberikan izin pengoperasian Insinerator di setiap RSUD guna untuk kepentingan bersama dan dapat mempercepat  penurunan angka limbah B3 medis pada setiap harinya di Aceh Tahun 2022 saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun