Mohon tunggu...
Putri Zhafira S.H.
Putri Zhafira S.H. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembaharuan Hukum Terkait Batas Usia Perkawinan di Indonesia

4 Desember 2024   18:00 Diperbarui: 4 Desember 2024   18:03 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Meskipun perubahan hukum ini diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan dini, implementasinya di lapangan tetap menghadapi berbagai tantangan. Di beberapa daerah, terutama di pedesaan, pernikahan dini masih dianggap sebagai bagian dari tradisi dan budaya yang sulit diubah. Oleh karena itu, selain pembaharuan hukum, dibutuhkan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pernikahan dini.

Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi pernikahan dini, meningkatkan akses pendidikan, dan mengurangi risiko kesehatan bagi perempuan dan anak. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait dalam mengedukasi dan mendorong perubahan sosial yang lebih progresif.Dengan komitmen yang kuat dan kesadaran yang berkembang di kalangan masyarakat, Indonesia dapat menuju masa depan yang lebih adil dan setara bagi seluruh  warganya, terutama bagi perempuan dan anak-anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun