Meskipun perubahan hukum ini diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan dini, implementasinya di lapangan tetap menghadapi berbagai tantangan. Di beberapa daerah, terutama di pedesaan, pernikahan dini masih dianggap sebagai bagian dari tradisi dan budaya yang sulit diubah. Oleh karena itu, selain pembaharuan hukum, dibutuhkan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pernikahan dini.
Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi pernikahan dini, meningkatkan akses pendidikan, dan mengurangi risiko kesehatan bagi perempuan dan anak. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait dalam mengedukasi dan mendorong perubahan sosial yang lebih progresif.Dengan komitmen yang kuat dan kesadaran yang berkembang di kalangan masyarakat, Indonesia dapat menuju masa depan yang lebih adil dan setara bagi seluruh warganya, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H