Mohon tunggu...
Putri Yuninda
Putri Yuninda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hobi saya menonton berbagai film luar negeri

Selanjutnya

Tutup

Financial

Strategi Lembaga Zakat dalam Menjamin Kepatuhan terhadap Prinsip-Prinsip Syariah

4 Januari 2024   09:36 Diperbarui: 4 Januari 2024   09:59 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Supervisi adalah proses pengawasan, pengendalian, dan pengamanan terhadap pelaksanaan pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Supervisi dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang, independen, dan profesional, seperti dewan pengawas syariah, auditor, atau lembaga sertifikasi. Supervisi bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat dilakukan dengan benar, jujur, transparan, dan tidak manipulatif.

Supervisi dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti pemeriksaan, audit, monitoring, atau evaluasi. Supervisi harus menggunakan kriteria-kriteria yang objektif, standar, dan baku. Supervisi harus menghasilkan laporan-laporan yang akuntabel, kredibel, dan informatif. Supervisi harus memberikan saran, masukan, atau rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan zakat.

Evaluasi

Evaluasi adalah proses penilaian, pengukuran, dan analisis terhadap dampak dan manfaat pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Evaluasi dilakukan oleh pihak-pihak yang kompeten, netral, dan kritis, seperti peneliti, akademisi, atau konsultan. Evaluasi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan zakat telah mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, serta mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi.

Evaluasi dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti survei, wawancara, observasi, atau studi kasus. Evaluasi harus menggunakan indikator-indikator yang valid, reliabel, dan sensitif. Evaluasi harus menghasilkan temuan-temuan yang ilmiah, empiris, dan bermakna. Evaluasi harus memberikan kesimpulan, implikasi, atau rekomendasi untuk pengembangan dan inovasi pengelolaan zakat.

Pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah adalah sebuah kewajiban dan tanggung jawab bagi lembaga-lembaga zakat. Untuk menjamin kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, lembaga-lembaga zakat harus memiliki strategi yang efektif, yang mencakup aspek-aspek regulasi, edukasi, supervisi, dan evaluasi. Dengan demikian, pengelolaan zakat dapat berjalan dengan lancar, amanah, profesional, dan bermanfaat bagi umat Islam.


Referensi:

(1) Prinsip-Prinsip Pokok untuk Penyelenggaraan dan Pengawasan Zakat yang .... https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/Buku_ZCP_2020.pdf.

(2) Menjaga Kepatuhan Terhadap Prinsip-Prinsip Syariah. https://sharia.republika.co.id/berita/ouf5ku291/menjaga-kepatuhan-terhadap-prinsipprinsip-syariah.

(3) Menjaga Kepatuhan Terhadap Prinsip-Prinsip Syariah. https://sharia.republika.co.id/berita/ouf5ku291/menjaga-kepatuhan-terhadap-prinsipprinsip-syariah.

(4) BAZNAS Tekankan Pentingnya Prinsip 3A dalam Pengelolaan Zakat. https://baznas.go.id/Press_Release/baca/BAZNAS_Tekankan_Pentingnya_Prinsip_3A_dalam_Pengelolaan_Zakat/1355.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun