Mengulik Stigma Negatif untuk Membangun Citra Positif: Perilaku Profesional Keperawatan dan Dampaknya terhadap Reputasi Profesi Perawat di Mata Masyarakat
Citra positif profesi perawat sangatlah penting karena dapat mempengaruhi persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan perawat. Citra positif ini tidak hanya bergantung pada keterampilan klinis, tetapi juga pada perilaku profesional para perawat. Perilaku profesional keperawatan, seperti beretika, berempati, dan mampu berkomunikasi dengan baik, sangat berdampak dalam membentuk citra positif profesi keperawatan.
Perilaku profesional keperawatan merupakan ciri dari seorang perawat yang bertindak secara profesional. Perilaku profesional keperawatan yang baik meliputi bermartabat dan saling menghormati, menjaga privasi klien, bertanggung jawab, memperhatikan keselamatan pasien, akuntabilitas, meningkatkan kompetensi, bekerja sama atau kolaborasi, komitmen kepada klien, bertanggung jawab dalam praktik, senantiasa sabar, dan berperan dalam memajukan profesinya demi mengubah masyarakat (Kusnanto, 2019). Perilaku profesional keperawatan tidak hanya mengenai sikap, tetapi juga didasarkan pada etika dan nilai-nilai yang mendasarinya. Menurut Ardiansyah (2022), etika dan moral keperawatan mencakup prinsip-prinsip, nilai-nilai, dan kode etik yang menjadi landasan perilaku profesional perawat. Nilai-nilai tersebut mencakup autonomy, beneficence, justice, nonmaleficence, veracity, fidelity, confidentiality, dan accountability. Perilaku profesional keperawatan yang baik dapat membentuk citra positif profesi perawat di masyarakat.
Citra profesi perawat yang dipersepsikan positif oleh masyarakat bisa saja dipengaruhi oleh berbagai faktor. Berkaitan dengan ini, berdasarkan penelitian yang dilakukan Cohen (2008), terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi citra profesi perawat di mata masyarakat, yaitu cara perawat memperlihatkan diri di hadapan klien dan keluarga, cara berpakaian perawat, keterampilan perawat, penampilan perawat dengan tenaga kesehatan lain, dan perilaku perawat di tempat kerja. Namun, yang masih menjadi pertanyaan di sini adalah, apakah perawat sudah menampilkan citra yang positif di masyarakat atau justru sebaliknya? Berkaitan dengan hal ini, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Thompson et.al. (2011) didapatkan kesimpulan bahwa masyarakat cenderung mengagumi dan menghormati profesi perawat yang memberikan asuhan keperawatan dengan baik dan dengan jam kerja yang panjang. Ini artinya, masyarakat menyenangi perilaku profesional perawat yang memberikan pelayanan kesehatan yang mampu memenuhi harapan mereka.
Secara umum, bisa dikatakan masyarakat dunia menyukai perawat yang memberikan asuhan keperawatan yang sesuai ekspektasi mereka. Namun, jika kita mempersempit cakupan masyarakatnya menjadi masyarakat Indonesia, kita tentu saja banyak mendengar stigma mengenai perawat, seperti perawat yang tidak ramah, judes, dan istilah-istilah lain yang bernada serupa. Hal ini juga dibuktikan dalam penelitian Kusumaningsih (2009) yang menyatakan hasil bahwa masyarakat merasa tidak puas dengan ketidakramahan perawat. Penelitian ini membuktikan bahwa perawat di Indonesia masih belum mampu berperilaku profesional. Pada hasil penelitian tersebut juga dapat diidentifikasi aspek perilaku profesional yang belum diperlihatkan perawat, yaitu komunikasi terapeutik dengan klien.
Stigma terhadap profesi perawat yang disebutkan sebelumnya dapat memengaruhi citra profesi perawat di mata masyarakat. Untuk itu, seorang perawat perlu berupaya untuk mengatasi stigma dan membangun citra positif profesi perawat di masyarakat Indonesia dengan secara konsisten menunjukkan perilaku yang profesional. Hal ini dapat dilakukan dengan peningkatan profesionalisme, penerapan nilai-nilai etika profesi keperawatan, serta penerapan komunikasi terapeutik yang baik sehingga terbentuknya pelayanan keperawatan yang berkualitas. Selain itu, penting pula untuk memperkuat implementasi kode etik keperawatan dan memastikan kepatuhan perawat terhadap kode etik tersebut, karena hal ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi perawat (Fadilah, 2023).
Perilaku profesional keperawatan di Indonesia masih harus diperhatikan oleh perawat, seperti yang terungkap dalam penelitian Kusumaningsih (2009) yang sudah dipaparkan sebelumnya. Meskipun secara global masyarakat cenderung menyukai perawat yang memberikan asuhan keperawatan sesuai harapan mereka, stigma negatif terhadap profesi perawat di Indonesia, seperti kurangnya keramahan dan komunikasi terapeutik, dapat mempengaruhi citra profesi perawat. Dalam mengatasi hal ini, perawat perlu secara konsisten menunjukkan perilaku yang profesional dengan meningkatkan profesionalisme, menerapkan nilai-nilai etika profesi keperawatan, dan memastikan kepatuhan terhadap kode etik keperawatan. Selain itu, perawat juga harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan kepada masyarakat. Hal ini tidak hanya memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi perawat yang perlahan dapat mengubah stigma negatif menjadi apresiasi positif.
Daftar Pustaka
Ardiansyah. (2022). Prinsip Etik pada Tindakan Keperawatan. Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Diakses dari https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/69/prinsip-etik-pada-tindakan-keperawatan
Cohen, S. (2008). Reflection on the Image of Nursing. SNM Benchmarking Report. Diakses dari http://www.hcpro.com/content/222604.pdf
Fadilah, N. (2023). Pentingnya Instrumen Implementasi Kode Etik Keperawatan Berbasis Web. Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga, Diakses dari https://ners.unair.ac.id/site/lihat/read/2868/pentingnya-instrumen-implementasi-kode-etik-keperawatan-berbasis-web