Pemerintah Indonesia telah merespons tantangan yang ditimbulkan oleh media sosial dengan berbagai langkah, termasuk memperkuat peraturan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Upaya ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dengan meningkatkan pengawasan konten dan bekerja sama dengan platform media sosial untuk menghapus konten yang melanggar. Namun, pelaksanaan peraturan ini sering kali terhambat oleh masalah teknis, kekurangan sumber daya, dan kurangnya pemahaman tentang bagaimana algoritma media sosial berfungsi.
Di sisi lain, kolaborasi masyarakat juga penting dalam mengatasi tantangan ini. Program seperti Literasi Digital Siberkreasi tidak hanya memberikan pengetahuan tentang cara mengenali informasi palsu tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam diskusi politik yang sehat. Melalui literasi digital, masyarakat dapat belajar membedakan antara berita yang kredibel dan berita yang menyesatkan, serta memanfaatkan media sosial untuk memperluas dialog demokratis di luar platform tradisional.
Kesimpulan
Polarisasi di media sosial di Indonesia adalah tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan bahwa media sosial tetap menjadi alat yang memperkuat demokrasi. Penyebaran hoaks, kampanye hitam, dan polarisasi sosial harus diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat, regulasi yang lebih efektif, dan upaya literasi digital yang lebih luas agar masyarakat mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Dalam menghadapi polarisasi yang tumbuh di era digital ini, penting untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam diskusi publik di media sosial, serta memastikan bahwa media sosial dapat tetap berfungsi sebagai ruang untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.
Referensi:
1. Nielsen, D. (2020). Polarization in Democratic Politics: Media, Social Media, and Political Echo Chambers in Indonesia. Asian Journal of Communication, 30(6), 609–629. Retrieved from [https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/01292986.2020.1810761]
2. Ananda, K., et al. (2019). Menyebarkan Kebencian di Media Sosial: Pandangan Masyarakat Indonesia tentang Hoaks dan Ujaran Kebencian. Jurnal Komunikasi, 17(2), 183–196. Retrieved from [https://journal.unair.ac.id/menyebarkan-kebencian-media-sosial-pandangan-masyarakat-indonesia-tentang-hoaks-dan-ujaran-kebencian-9009.html]
3. Laporan dari Siberkreasi tentang literasi digital di Indonesia, 2023. Retrieved from [https://siberkreasi.id/laporan-literasi-digital-2023](https://siberkreasi.id/laporan-literasi-digital-2023)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H