Penulis : Putri Suryani Sari
Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Putrisuryaniii0611@gmail.com
ABSTRAK
Guru atau pendidik diharapkan mampu memiliki kemampuan berupa pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan , pelaksanaan pembelajaran , evaluasi hasil belajar , dan dapat mengembangkan keterampilan atau potensi yang dimiliki oleh peserta didiknya. Oleh sebab itu kompetensi guru merupakan hal penting agar tercapainya keberhaslan dalam pembelajaran. Kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi pedagogik , kompetensi sosial , kompentensi sosial, kompetensi kepribadian , dan kompetensi profesigonal.
Kata kunci : Kompetensi Guru
Pendahuluan
Pendidikan merupakan bagian penting dalam kehidupan. Saat manusia dilahirkan maka ia akan mendapat Pendidikan khususnya Pendidikan utama yang berasal dari orang tua. Pendidikan merupakan upaya untuk memanusiakan manusia. Dalam hal ini seorang gurulah yang berfungsi penting sebagai pengajar sekaligus pendidik. Seorang guru diharapkan mampu dalam melaksanakan tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan. Peran guru dalam menjadikan peserta didik yang memiliki pengetahuan luas dan berakhlak mulia sangat penting. Sehingga kualitas guru sangat diperhatikan agar terciptanya peserta didik yang diharapkan dan keberhasilan implementasi pembelajaran sesuai yang di harapkan.
Keberhasilan implementasi pembelajaran sesuai harapan pemerintah dan masyarakat sangat ditentukan oleh pemahaman guru. Guru sebagai seorang pendidik merupakan profesi yang istimewa karena guru bukan hanya pekerjaan yang setelah dibayar lalu tugasnya selesai , namun profesi pendidik lebih dari itu. Profesi pendidik memiliki visi , misi , pengabdian , dan aksi yang menjadi tokoh utama dalam pengembangan sumber daya manusia.
Pembahasan
- Kompetensi Yang harus dimiiliki Pendidik
Guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang proses pelaksanaan tugasnya . Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi guru yang termuat dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadiann, kompetensi sosial, dan kompetensi profesonal yang diperoleh melalui penddikan profesi.
- Kompetensi Pedagogik ,yaitu meliputi kemampuan mengelola pembelajaran , pemahaman terhadap peserta didik , serta perancangan pembelajaran.
- Kompetensi Kepribadian , yaitu meliputi pengembangan kepribadian siswa , berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, rekan sejawat dan lainya
- Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berbaur secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua / wali dan masyarakat sekitar.
- Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya
2. Tujuan Standar Kompetensi Guru
Tujuan adanya standar kompetensi guru adalah sebagai jaminan dikuasainya kompetensi sehingga seorang pendidik mampu melakukan tugasnya sebagai guru secara professional , dapat dibina secara efektif dan efesien serta dapat melayani pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya.
3. Simpulan
Guru memiliki peran penting dalam dunia Pendidikan , namun guru juga harus memiliki kompetensi guna menunjang kegiatan pembelajaran agar terlaksana dengan baik. Adapun kompetensi yang dimaksud ialah kompetensi pedagogik , kompetensi sosial, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
DAFTAR PUSTAKA
Harsanto Radno. (2007). Pengelolaan Kelas yang dinamis. Yogyakarta: Kanisius.Hal.10
E.Mulyasa . Standar kompetensi dan Sertifikasi Guru…hal.78
Moh. Uzer Usman . Menjadi Guru Profesional hal 16-17
Pintek , “Empat Kompetensi Guru” http://kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html (diakses pada 2 Desember 2021 , pukul 17.20)
Dok123. “Tujuan dan Manfaat Standar Kompetensi Guru” http://text-id.123dok.com (diakses pada 3 Desember 2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H