Mohon tunggu...
Putri Siti Rohaizat
Putri Siti Rohaizat Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi

UIB' 19

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bullying dan Hate Speech,Serta Hubungannya dengan Covid-19

9 Juni 2020   18:10 Diperbarui: 9 Juni 2020   18:08 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga saat ini, kasus bullying dan hate speech masih marak terjadi di Indonesia baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Banyak berita tentang kasus bullying dan hate speech yang bisa kita ketemui dari berbagai media massa. Sebagian besar dari kasus tersebut terjadi dikalangan anak-anak dan remaja. Dan hal ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk mengetahui lebih dalam tentang bullying dan hate speech. Pengertian bullying adalah suatu bentuk atau tindakan yang menggunakan kekerasan, ancaman atau paksaan yang disalahgunakan untuk mengintimidasi orang lain. Sedangkan pengertian hate speech atau ujaran kebencian adalah suatu bentuk atau tindakan komunikasi yang dilakukan suatu individu ataupun kelompok terhadap orang lain yang terjadi dalam bentuk hinaan, hasutan atau provokasi dalam berbagai aspek seperti warna kulit, ras, suku, gender, agama, dan lainnya. Tindakan-tindakan tersebut dapat menimbukan konfik, pencemaran nama baik, ketidakseimbangan sosial, dan juga dapat menyakiti orang yang menerimanya.

Bullying dan hate speech dapat terjadi karena berbagai faktor. Dari sisi pelaku, faktor yang menyebabkan hal tersebut bisa terjadi adalah memiliki masalah pribadi, pernah menjadi korban, memiliki rasa iri, kurangnya pengetahuan/pemahaman, mencari perhatian, kesulitan dalam mengendalikan emosi, dan lain-lain. Sedangkan faktor dari sisi korban adalah penampilan fisik, ras, orientasi seksual, terlihat lemah atau tidak termotivasi, tidak mudah berinteraksi dengan orang lain, dan lain sebagainya. Korban bullying biasanya berasal dari keluarga yang kurang mampu, anak yang memiliki cacat fisik, berasal dari keluarga yang broken home (orangtua yang cerai) atau keluarga yang menikah dini sehingga membuat atau menyebabkan belum matangnya proses pemikiran secara psikologis.

Dampak yang ditimbulkan dari bullying dan hate speech cukup parah yaitu mengalami gangguan kejiwaan, menyebabkan seseorang mengkonsumsi obat-obat terlarang, mengalami cedera fisik, prestasi akademik turun, ikut melakukan kekerasan, menghindari interaksi sosial, depresi, dan bahkan bisa muncul pikiran untuk bunuh diri. Berdasarkkan dampak-dampak tersebut, kita bisa mengetahui bahwa sangat penting untuk meminimalisir dan mencegah bullying dan hate speech. Terdapat berbagai cara yang dapat kita lakukan untuk mencegah tindakan atau perbuatan tersebut seperti menanamkan nilai-nilai moral sejak dini, pentingnya membangun komunikasi sejak dini antara orang tua dan anak, orang disekitar korban dapat berperan sebagai penyemangat dan pendengar yang baik untuk korban dalam membicarakan dan mendiskusikan penyebab terjadinya tindakan-tindakan tersebut, memberi saran kepada korban untuk melakukan konseling, dan orang-orang disekitar seperti guru dan orang tua dapat menjadi contoh teladan.

Pengaruh COVID-19 terhadap Bullying dan Hate Speech

Dengan munculnya virus COVID 19 menyebabkan masalah-masalah ikut bermunculan. Salah satu contoh masalah yang timbul adalah bullying dan hate speech. Sebenarnya sebelum pandemi ini menyebar sudah banyak kasus bullying dan hate speech yang terjadi, tetapi ternyata setelah pandemi ini menyebar pun ada beberapa orang yang menjadikan penyebaran virus ini sebagai alasan untuk membully orang disekitarnya.

Contohnya saja kasus pasien yang dinyatakan positif virus corona di Sulawesi Utara, selain harus menghadapi virus yang menjangkiti tubuhnya bukannya diberikan dukungan oleh orang disekitarnya, sebaliknya pasien dan keluarganya dibully dan diskriminasi. Hal ini tentunya hal akan menekan mental dan psikologis pasien. Bagaimanapun warga sekitar harus mengubah stigma buruk mereka, karena pandangan yang seperti ini nantinya bisa berdampak balik kepada mereka sendiri. Misalkan saja ada seorang warga yang merasakan gejala awal virus ini, namun karena takut dibully dan diskriminasi seperti kasus sebelumnya warga ini pun memutuskan untuk menutupi keadaannya. Hal ini jelas merupakan langkah yang salah dan sangat berbahaya, mengingat virus corona ini bukan sangat berbahaya untuk diri kita sendiri namun juga untuk orang lain karena itu pasien yang merasakan gejala awal dari virus corona ini harus segera diperiksa dan ditangani dengan benar.

Kasus lainnya yang terjadi pada bulan Mei, media saat itu dihebokan oleh konten seorang youtuber yang memberikan satu kotak yang berisi sampah dan mengklaim bahwa bungkusan tersebut adalah bantuan sembako. Hal yang dilakukan oleh seorang youtuber ini tentunya sangat tidak pantas dan menyinggung orang-orang mengingat saat ini kita tengah dilimpah musibah berupa penyebaran virus corona. Saat musibah yang kita alami dijadikan bahan lelucon tentu saja aksi yang dilakukan oleh orang tersebut sangatlah tidak terpuji karena alasan dibalik itupun adalah untuk kesenangan diri sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun