"Plastik adalah sampah. Banyak orang yang tidak sadar bahwa plastik adalah sampah. Mereka menganggap daun adalah sampah. Itu salah. Kita harus merubah pandangan itu"Â - Susi Pudiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan
Indonesia adalah negara kepulauan yang 70% wilayahnya adalah lautan. Namun sayangnya, indonesia juga merupakan negara penyumbang sampah plastik di lautan terbesar kedua setelah China yaitu 0,48-1,29 juta metrik ton dari total 4,8-12,7 juta metrik ton per tahun sampah plastik yang di buang di lautan dunia. Krisis ekosistem laut saat ini memang sangat krusial dan sedang ramai diperbincangkan. Krisis ekosistem laut yang disebabkan oleh plastik benar-benar mendesak. Fakta dari para peneliti mengatakan bahwa pada tahun 2050 jumlah sampah plastik di lautan akan lebih banyak daripada jumlah ikan di dalam lautan. Ini adalah kerusakan yang besar, kita merusak ekosistem laut.
Darimana sampah-sampah plastik ini bisa sampai ke laut. Kita tidak bisa mengelakkan aktivitas kita yang pada akhirnya menghasilkan sampah plastik. Plastik awalnya memang digunakan untuk  mempermudah proses packing dan lain sebagainya, dengan salah satu keuntungannya yang memang dirancang untuk bertahan lama.
Ini sangat menguntungkan bagi kita tapi tidak untuk lingkungan. Membutuhkan waktu setidaknya 100 tahun untuk sampah plastik dapat terurai. Sedangkan hampir semua elemen kegiatan kita melibatkan plastik. Kita hidup berdampingan dengan plastik, tempat makan, tempat minum, wadah belanja, sedotan, alat memasak, onderdil kendaraan, alat olahraga hampir semua elemen dalam hidup kita melibatkan plastik. kita menghasilkan ribuan sampah plastik setiap harinya.
Mengambil gambaran lebih luas lagi ini tidak hanya diakibatkan dari 'aktivitas masrayakat' saja, industri juga berperan dalam penumpukan sampah plastik di ekosistem ini. seperti yang kita ketahui plastik menjadi alternatif kemasan hampir semua industri. Harga bahan baku yang murah dan proses produksi yang mudah memberi keuntungan secara materiil lebih banyak dibanding dengan bahan baku lain. sehingga mereka lebih memilih menggunakan bahan plastik sebagai kemasan produk mereka.
Sayangnya, banyak sekali industri yang tidak memikirkan usaha untuk mendaur ulang kembali limbah produk mereka. Padahal dalam undang-undang Republik Indonesia pasal 15  nomor  18 tahun 2008 mengenai sampah plastik menyebutkan bahwa "produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam". Pasal tersebut mengharuskan bahwa setiap industri melakukan usaha pengelolaan kemasan berupa penarikan kembali kemasan untuk dilakukan daur ulang/pengolaan ulang. Sayagnya banyak sekali yang belum merealisasikan undang-udang tersebut.
Apasih pengaruh sampah plastik bagi kehidupan kita?
Marine Conservation Socie atau MSC, salah satu pegiat lingkungan mendeskripsikan seberapa besar dampak sampah plastik terhadap kerusakan ekosistem laut dan pengaruhnya pada peradaban manusia. 86% permukaan karang akan rusak jika terkena sampah plastik. Satwa laut yang besar tidak bisa membedakan antara sampah plastik dan makanan. Maka resikonya mereka akan terperangkap, tercekik oleh sampah plastik tersebut. penyu tidak bisa membedakan antara tas plastik dengan ubur-ubur.
Ketika mereka mengkonsumsinya  itu dapat memblokir sistem pencernaan dalam tubuh mereka dan hal-hal tersebut dapat menyebabkan kematian pada satwa laut.
Ketika sampah plastik mulai terurai menjadi keping-keping mikro, ikan-ikan juga tidak dapat membedakan keping-keping mikro yang amat kecil tersebut dengan makanan mereka dan ketika keping mikro limbah plastik tersebut termakan oleh ikan-ikan sudah pasti akan mempengaruhi sistem pencernaan mereka dan lebih panjang lagi efeknya adalah ketika ikan-ikan tersebut kita konsumsi  maka otomatis kandungan-kandungan keping mikro plastik dalam perut ikan juga masuk ke dalam perut kita.