Mohon tunggu...
Putri Sari Hidayati
Putri Sari Hidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ada Apa dengan Surat Baro'ah?

25 Mei 2016   07:14 Diperbarui: 25 Mei 2016   07:19 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salam hangat keluarga Kompasiana, salam sejahtera bagi para pembaca. saat kita membaca surat Baro'ah di dalam al-Qur'an, tahukah kalian kenapa surat tersebut  jika dibaca maka haram membaca basmalah?

Ternyata alasannya adalah

  • Surat Baro’ah adalah surat penerus atau bagian dari surat al-Anfal (surat sebelumnya). Maka saat kita membaca surat Baro’ah diperbolekan untuk tidak membaca ta’awudz. Akan tetapi, alangkah baiknya jika kita membaca mulai dari awal surat Baro’ah untuk membaca ta’awwudz sebelumnya.
  • Sebab di dalam surat tersebut berisikan ayat yang menjelaskan tentang dipersilahkannya nabi untuk berperang. Konon, hal tersebut mengikuti orang-orang zaman dahulu. Yakni kerajaan Islam, jika mengirimkan surat kepada beberapa raja maka pada awal surat diberi tulisan basmalah (sebagai tanda perdamaian atau memberi kabar gembira). Sehingga, bila tidak dicantumkan basmalah pada surat tersebut berarti menandakan dipersilahkannya musuh untuk berperang.

Namun yang menjadi catatan disini adalah hukum haram yang tersebutkan tadi merupakan haram majaziatau isti’aroh, bukan haram secara fiqh. Dalam arti sangat ditekankan agar basmalah tidak dibaca atau sejajar dengan hukum haram mutlaq.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun