Tidak dilibatkannya tenaga ahli K3 dan penggunaan metode pelaksanaan yang kurang tepat dalam perusahaan.
Lemahnya pengawasan terhadap K3
Kurang memadainya kualitas dan kuantitas ketersediaan peralatan pelindung diri.
Kurang disiplinnya para tenaga kerja dalam mematuhi ketentuan mengenai K3.
Sumber: https://prodiaohi.co.id/kesehatan-dan-keselamatan-kerja
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!