Mohon tunggu...
Putri Rahayu Pangestu
Putri Rahayu Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya gemar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Karakter di Masa Remaja Sebagai Pencegahan Kenakalan Remaja

24 November 2024   21:21 Diperbarui: 24 November 2024   21:21 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PERAN PENDIDIKAN KARAKTER DI MASA REMAJA SEBAGAI PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA

Pemerintah telah memahami bahwa pembangunan fasilitas negara akan menjadi sia-sia jika generasi muda, yang merupakan elemen paling penting dalam keberlangsungan sebuah negara, tidak dikembangkan secara maksimal. Generasi muda, khususnya remaja, memiliki peran krusial sebagai penerus bangsa di masa depan. Oleh karena itu, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan. Mulai dari program wajib belajar, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar, hingga program-program lainnya dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pendidikan formal.

Menurut Suprapto dan Ikhsan (dalam Kritiawan, 2015), berbagai jenis beasiswa dan bantuan pendidikan, seperti dana BOS, BSM, DOS, hingga dana CSR, telah disediakan untuk mendukung pengelolaan pendidikan yang lebih demokratis dan akuntabel. Namun, sejumlah budaya dan tradisi yang tidak mendidik, seperti korupsi, kolusi, rendahnya etos kerja, intoleransi terhadap perbedaan, kerakusan, sikap egois, kecenderungan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, pelanggaran hukum, hingga oportunisme, masih menjadi tantangan besar. Fenomena ini mencerminkan bahwa masalah-masalah tersebut merupakan hasil dari proses pendidikan yang belum optimal.

Saat ini, masyarakat cenderung lebih mengutamakan ilmu pengetahuan dibandingkan nilai-nilai moral dan tata susila yang dulu dijunjung tinggi oleh generasi sebelumnya. Dalam konteks masyarakat yang semakin jauh dari nilai-nilai agama, kemerosotan moral pada orang dewasa menjadi hal yang lazim. Sayangnya, perilaku buruk dan tindakan tidak etis dari orang dewasa sering menjadi contoh negatif bagi anak-anak dan remaja, sehingga berkontribusi pada munculnya kenakalan remaja (Suamara, Humaedi, S., dan Santoso, MB., 2017).

Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar berupa krisis remaja dengan karakter kuat. Hal ini tercermin dari lambatnya pembangunan negara serta tingginya tingkat kenakalan remaja, yang menunjukkan kegagalan mereka dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki. Padahal, remaja diharapkan menjadi penggerak pembangunan bangsa di masa depan. Untuk itu, pendidikan karakter menjadi sangat penting demi mencetak generasi berkualitas yang mampu mencegah kenakalan remaja. Pendidikan karakter ini dapat diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, nonformal, dan informal untuk membentuk remaja yang memiliki etika, moral, dan tanggung jawab sosial yang kuat tanpa merugikan lingkungan sekitar.

Pendidikan karakter juga berperan sebagai filter terhadap informasi yang tidak sesuai, yang kini mudah diakses oleh remaja melalui sekolah, keluarga, atau lingkungan pertemanan, terutama di era digital dengan arus informasi yang sangat cepat. Informasi ini, jika tidak diolah dengan baik, dapat memengaruhi pola pikir remaja, yang kemudian tercermin dalam perilaku mereka. Karena itu, pendidikan karakter menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pentingnya pendidikan karakter ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, seperti tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Karakter dan Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Kebijakan ini bertujuan mewujudkan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, sekaligus mengatasi berbagai tantangan bangsa. Pendidikan karakter menjadi fondasi dalam mencapai visi pembangunan nasional, yaitu membentuk masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab sesuai nilai-nilai Pancasila (Supinah dan Parmi, 2011).

Remaja, dengan energi yang melimpah dan jiwa eksplorasi yang tinggi, sering kali sulit diarahkan jika tidak dibimbing secara positif. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap kenakalan remaja. Sebagai solusi, di Kota Bandung, gerakan "Maghrib Mengaji" telah digalakkan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada membaca Al-Qur'an, tetapi juga menggali nilai-nilai luhur dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan partisipasi yang konsisten, gerakan ini diharapkan mampu mencegah kenakalan remaja sekaligus memperkuat karakter mereka. Lebih dari itu, "Maghrib Mengaji" sebaiknya diterapkan tidak hanya di masjid, tetapi juga di lingkungan yang lebih luas, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat sosial lainnya.

Tulisan ini menyoroti pentingnya pendidikan karakter remaja sebagai salah satu upaya pencegahan kenakalan remaja. Kegiatan pendidikan karakter dapat diinisiasi baik oleh pemerintah maupun masyarakat.  pendidikan karakter dapat menjadi pilar dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas dan mendukung pembangunan bangsa di masa depan.

Pembahasan

Masa remaja sering disebut sebagai masa "pemberontakan" karena pada fase ini seorang individu mengalami berbagai perubahan fisik dan emosional akibat pubertas. Perubahan tersebut seringkali disertai dengan gejolak emosi yang tinggi, kecenderungan menarik diri dari keluarga, dan menghadapi berbagai masalah di rumah, sekolah, serta lingkungan pertemanan.

Fenomena kenakalan remaja saat ini menjadi perhatian serius, seperti yang kerap diberitakan di berbagai media. Perilaku menyimpang ini telah melampaui batas wajar dan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Banyak remaja, bahkan anak di bawah umur, terlibat dalam masalah sosial seperti mencoba rokok, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, tawuran, pencurian, hingga tindakan kriminal lainnya. Tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga sering membawa mereka berhadapan dengan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun