Mohon tunggu...
Ni Putu Ayu Putri Puspita Dewi
Ni Putu Ayu Putri Puspita Dewi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

It's Me

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Yuk, Intip Kiat-kiat Berinvestasi di Masa Pandemi

27 Mei 2021   10:20 Diperbarui: 27 Mei 2021   10:28 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tips yang ketiga seorang investor harus meninjau investasi secara berkala. Pada masa pandemi saat ini usahakan untuk terus memantau kondisi dan peluang investasi yang dimiliki secara rutin agar bisa berhati-hati serta bisa mengatur strategi yang tepat untuk menyelamatkan aset investasi jika kondisi perekonomian dunia belum membaik.

Tips yang terakhir tetaplah tenang dalam menghadapi keadaan perekonomian. Bagi seorang investor pastikan untuk tidak panik dan mengambil seluruh aset yang dimiliki, terus optimis dan tidak berkecil hati atau beranggapan bahwa instrumen investasi tidak akan memberiakn keuntungan di masa depan. Jika dilakukan dengan hati-hati, investasi di masa pandemi covid-19 ini sangatlah mungkin untuk dilakukan. Adapun beberapa jenis investasi yang bisa dicoba saat pandemi antara lain seperti reksa dana pasar uang, logam mulia, serta properti yang mempunyai peningkatan stabil dalam jangka panjang.

Pada masa sekarang ini banyaknya investasi-investasi bodong yang menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dan banyaknya masyarakat yang tergiur dengan investasi tersebut. 

Oleh karena itu sebelum seorang investor memilih tempat untuk menanamkan modalnya sebaiknya mengecek kelegalan dari investasi tersebut. Cara yang paling aman yaitu dengan memilih produk investasi resmi yang telah memiliki ijin yang dapat dipertanggunjawabkan dan diawasi oleh otoritas atau pemerintah. Berikut ciri-ciri agar seorang investor dapat memilih dan  mengetahui investasi yang aman dan telah resmi :

Ciri-ciri yang pertama yaitu Pengelola investasi telah mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pengelola investasi yang telah memiliki ijin dari OJK maka dapat dikatakan sudah dijamin aman bagi para investor.

Ciri-ciri yang kedua janji atau keuntungn yang ditawarkan oleh pengelola investasi wajar, yang artinya dengan modal yang telah ditanamkan pada sebuah investasi tentunya kan mendatangkan keuntungan tetapi keuntungan yng wajar dan sesuai dengan modal yang teleh ditanamkan. Biasanya investasi yang menjanjikan keuntungan yang rasional merupakan perusahaan pengelola investasi yang aman. Jika menemukan sebuah investasi yang menjanjikan keuntungan yang tinggi dan tidak sesuai dengan modal yang ditanamkan, maka perusahaan pengelola investasi tersebut patut dicurigai.

Ciri-ciri yang ketiga setiap investasi akan selalu ada risiko, biasanya perusahaan pengelola investasi akan menjelaskan apa saja risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi. Bukan untuk menakuti melainkan agar para investor melakukan persiapan. Terdengar aneh jika sebuah pengelola investasi tidak menghadapi risiko dalam investasi namun cukup wajar jika pengelola investasi tersebut menyatakan bahwa risikonya relatif kecil.

Ciri-ciri yang terakhir yaitu kembali modal di waktu yang wajar, perusahaan pengelola investasi akan menjelaskan pada investor akan mendapatkan keuntungan di waktu yang wajar sesuai dengan modal yang telah ditanamkan. Apabila pengelola investasi menjanjikan keuntungan yang terlampau cepat, justru hal tersebut mencurigakan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun