Mohon tunggu...
Oktavia Rahmalia putri
Oktavia Rahmalia putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Persamaan Gender dalam Pembangunan Berkelanjutan

11 November 2024   23:30 Diperbarui: 11 November 2024   23:54 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesetaraan gender merupakan kondisi di mana laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan serta hak-hak yang sama sebagai manusia, juga bagaimana mereka berperan dan berpartisipasi di segala bidang.Berdasarkan definisinya, konsep gender yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang di kontruksi secara sosial maupun kebudayaan. Misalnya perempuan dikenal lemah lembut, cantik, emosional atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat. rasional, jantan dan perkasa. Terbentuknya perbedaan gender antara manusia laki-laki dan perempuan karena dibentuk, disosialisasikan, diperkuat dan dikonstruksikan secara sosial atau kultural melalui ajaran keagamaan atau negara

Peran kesetaraan gender dalam pembangunan merupakan hal yang sangat penting untuk terwujudnya hak asasi manusia dan pembangunan berkelanjutan. Kesetaraan gender memiliki tujuan agar antara perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama dalam semua bidang kehidupan. Kesetaraan gender dalam kebijakan pembangunan menjadi indikator yang yang cukup signifikan, karena kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif. Semakin tinggi apresiasi gender dalam proses perencanaan pembangunan, maka semakin besar upaya suatu negara untuk menekan angka kemiskinan, dan sebaliknya semakin rendah apresiasi gender dalam pembangunan akan meningkatkan angka kemiskinan.Kesepakatan global merespon kesenjangan gender dengan kesepakatan hak asasi internasional yang secara khusus di rancang untuk melindungi hak-hak perempuan dan pemajuan kesetaraan dan keadilan gender (laki-laki dan perempuan),yakni dengan teridentifikasinya 12 bidang yang harus menjadi perhatian dalam pemajuan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender (antara lain kemiskinan, ekonomi, pengambilan keputusan, lingkungan hidup) dan Millenium Development Goals. 

Tujuan utama persamaan gender adalah mengagendakan secara gamblang hal-hal yang menjadi masalah bagi tenaga kerja laki-laki dan perempuan, terutama saat penyusunan agenda dan intervensi pembangunan. Hal ini membuat agenda kesetaraan menjadi lebih jelas, tidak seperti kebijakan-kebijakan 'universal yang diklaim telah mengagendakan secara terang terangan perkara yang menjadi kepentingan laki-laki dan perempuan. Beberapa tahun belakangan ini kata gender telah memasuki perbendaharaan disetiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan dunia kerja. Demikian juga di Indonesia, hampir semua paparan tentang program pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan di kalangan organisasi non-pemerintah yang diperbincangkan masalah gender. Istilah gender digunakan untuk menjelaskan. antara laki-laki dan perempuan.Konsep gender ialah semua hal yang dapat dipertukarkan antara sifat laki-laki dan perempuan, yang bisa berubah dari waktu ke waktu serta berbeda dari tempat yang satu ke tempat yang lainnya, maupun berbeda dari suatu kelas ke kelas yang lain. Istilah ini tentu berbeda. dengan istilah perbedaan jenis kelamin yang secara biologis tidak dapat dipertukarkan.

Perempuan seringkali dijadikan sebagai objek sasaran yang tidak menguntungkan bagi kemajuan dirinya.maka diperlukan adanya kebijakan yang berwawasan gender yang setiap pelaksanaan programnya menggunakan indikator pertimbangan keseimbangan peran dan manfaat bagi laki-laki maupun perempuan, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Dengan pendekatan ini setiap pelaksanaan program akan selalu menunjukkan bentuk kesetaraan, keadilan, demokratis dan transparasi yang dapat meningkatkan tanggung jawab kinerja pemerintah. World Summit for Social Development di Copenhagen pada tahun 1995 mengangkat kesetaraan gender sebagai strategi untuk pembangunan sosial ekonomi dan perlindungan lingkungan. Pada tahun 1995, The Fourth World Conference on Woman, di Beijing, mengungkap ulang pentingnya cara ini. dengan melukiskan agenda untuk memperkuat status perempuan dan mengadopsi sebuah deklarasi dan landasan kerja untuk mengatasi rintangan untuk mencapai kesetaraan gender, dan menjamin partisipasi aktif perempuan dalam segala aspek kehidupan. Pemerintah dengan segenap masyarakatnya, dihadapkan dengan area kritis terkait kesenjangan gender.

Dalam meningkatkan kesetaraan gender dan peran perempuan dalam pembangunan, Indonesia harus menghadapi banyak sekali tantangan. Masyarakat cenderung memandang perempuan sebagai masyarakat kelas dua,bahkan di lingkungan keluarga sekalipun. Anak laki-laki dipandang lebih baik dan membanggakan dibandingkan anak perempuan. Anak laki-laki lebih diberi kesempatan untuk bersekolah dan mengenyam pendidikan dibandingkan anak perempuan. Faktor sosial budaya masyarakat dan orang tua yang cenderung menggunakan tenaga anak perempuan untuk membantu urusan rumah tangga sering dan berakibat pada rendahnya kinerja akademik bahkan putus sekolah. Ini karena sudah tertanam pemikiran bahwa menyekolahkan anak perempuan merupakan investasi yang sia- sia. Selain itu, rendahnya pendidikan dan pengetahuan ibu tentang gizi dan kesehatan mempengaruhi pada tingkat kesehatan anak, tingginya angka kematian ibu dan bayi, selain itu juga di sebabkan oleh faktor kemiskinan. Pemerintah harus mulai dengan membuat kebijakan persamaan gender dan pelibatan peran perempuan dalam pembangunan. Selama ini, tak dapat dipungkiri bahwa peraturan perundangan yang ada di Indonesia mengalami bias gender ( memihak). Meskipun pasal 27 UUD RI tahun 1945 menjamin kesamaan hak bagi seluruh warganegara di hadapan hukum, baik laki- laki maupun perempuan, namun masih banyak dijumpai materi dan budaya hukum yang diskriminatif terhadap perempuan.

Perempuan serta keterlibatannya dalam pembangunan di Indonesia dinilai masih memiliki angka yang rendah dibandingkan laki-laki. Hal tersebut dibuktikan dalam Global Gender Gap Report tahun 2021 yang menyebutkan bahwa ketimpangan gender di Indonesia mencapai nilai 0,688. Hal tersebut berarti perempuan dinilai masih tertinggal dalam upaya berpartisipasi pada berbagai aspek pembangunan nasional. Bahkan untuk permasalahan yang terkait perempuan dan anak, seringkali pengambil keputusan berasal dari laki-laki, padahal pihak yang paling memahami solusi yang dibutuhkan adalah perempuan. Untuk itu, keterlibatan perempuan dalam berbagai posisi strategis pengambil keputusan sangatlah penting. Kesetaraan gender merujuk pada suatu kondisi dimana laki-laki dan perempuan bersama-sama mengupayakan pemenuhan hak dan kewajibannya. Idealnya, keberhasilan pembangunan dapat tercapai apabila terdapat kesetaraan antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang adil dan setara.

kesetaraan gender bukan hanya tentang hanya hak asasi manusia yang mendasar, akan tetapi juga landasan yang diperlukan untuk perdamaian, kesejahteraan dunia dan pembangunan berkelanjutan. Perempuan dan anak berhak atas kesetaraan akses pendidikan, perawatan kesehatan, pekerjaan yang layak, dan keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan politik dan ekonomi, mendorong keberlanjutan ekonomi serta berpartisipasi dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemanusiaan secara luas. Mengingat pentingnya kesetaraan gender tersebut menjadi salah satu dari tujuan Pembangunan Berkelanjutan no.05 dengan fokus utama pada jaminan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak secara global serta dukungan terhadap pembangunan perempuan yang mampu berdaya saing secara unggul. Perwujudan kesetaraan gender berlaku untuk semua bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Setiap institusi pendidikan diharapkan mampu menunjukkan bukti nyata dukungan terhadap kesetaraan gender dalam mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Melalui keterlibatan perempuan dalam pembangunan berkelanjutan secara adil dan setara maka diharapkan perempuan dan laki-laki harus dapat memperoleh akses yang sama terhadap sumberdaya pembangunan, mempunyai kesempatan dan mengisi peluang berpartisipasi yang sama dalam proses pembangunan terutama dalam proses pengambilan keputusan, memiliki kontrol yang sama atas sumber daya pembangunan, dan menikmati manfaat yang sama terhadap hasil pembangunan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun