Mohon tunggu...
Putri Nurwita Sari
Putri Nurwita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Trend Budaya Populer Konser Musik sebagai Gaya Hidup Masyarakat (Analisis Pemikiran J Baudrillard)

15 Juni 2023   22:00 Diperbarui: 15 Juni 2023   22:09 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

(oleh Putri Nurwita Sari, Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi B 2020, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta)

Dalam kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan oleh keberadaan budaya. Kebudayaan merupakan hasil dari usaha masyarakat, dan berkembang tidaknya suatu kebudayaan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri, karena bergantung pada bagaimana usaha mereka untuk menciptakan dan mempertahankan suatu kebudayaan. 

Dalam hal ini artinya kebudayaan dilihat sebagai suatu hal yang dinamis dalam perubahan sosial. Masuknya era globalisasi dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi semakin mempermudah aktivitas dan hubungan interaksi yang menyebabkan terjadinya perubahan budaya populer hingga perubahan gaya hidup pada masyarakat modern. Budaya populer semakin berkembang dengan adanya dorongan perkembangan media massa dan terjadinya fenomena globalisasi yang semakin mempermudah masuknya budaya luar ke Indonesia. Fenomena budaya populer ini telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari musik, tarian, gaya hidup, iklan, film, sistem belajar, makanan, fashion, dan lain sebagainya.

Pada tahun 2020 silam dunia dikejutkan dengan munculnya virus covid-19 yang menyerang hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Kompleksnya aktivitas manusia diperparah dengan penyebaran virus yang terjadi begitu cepat melalui pernapasan membuat tingginya peningkatan jumlah pasien covid-19. Menindaklanjuti permasalahan tersebut karena menimbulkan keresahan yang mengancam nyawa masyarakat, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan social distancing. Dimana segala bentuk aktivitas masyarakat dilakukan di rumah, mulai dari kegiatan pekerjaan, pembelajaran, ditutupnya pusat perbelanjaan hingga pusat hiburan. Seperti halnya dengan konser yang juga turut vakum dalam kegiatan aktivitasnya.

Terjadinya pandemi covid-19 membuat konser beralih menjadi diselenggarakan secara online. Tentunya keadaan seperti ini mengurangi euforia dari keseruan konser itu sendiri, karena terbatas oleh layar kaca. Namun masa pandemi covid-19 telah berhasil dilewati selama kurang lebih dua tahun dan saat konser musik kembali diadakan di berbagai daerah. Masyarakat Indonesia pun sangat antusias menyambut kehadiran konser musik. Tingginya antusias masyarakat dapat digambarkan sebagai selebrasi untuk merayakan kebebasan setelah jenuh menghadapi masa pandemi yang membuatnya hanya di rumah saja.

Budaya populer yaitu budaya yang disukai secara luas atau disukai oleh banyak orang (John Storey, 2009: 6). Musik menjadi media hiburan yang dapat dipadukan dengan berbagai bidang seni lainnya. Industri bisnis memainkan peran yang krusial dalam membentuk selera konsumen yang melahirkan produk kebudayaan baik berupa barang ataupun jasa dengan dukungan strategi pemasaran. Adanya manajemen industri musik yang matang dalam hal melakukan perencanaan ini membuat musik menjadi produk budaya populer yang kemudian dikomunikasikan kepada masyarakat secara luas melalui penerbitan rekaman hingga menggelar konser musik.

Saat ini konser musik telah menjadi produk budaya populer, hal ini berkaitan dengan secara tidak sadar masyarakat terkonstruksi dengan masalah keseharian yang dapat dinikmati oleh semua orang di berbagai kalangan mulai dari anak muda maupun orang tua. Melalui konstruksi budaya ini membuat konser musik menjadi diadopsi karena menampilkan unsur hiburan yang akhirnya menjadi suatu gaya hidup. Maka dari itu tulisan ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana konser musik sebagai produk budaya populer dapat mengkonstruksi gaya hidup masyarakat modern.

Pengaruh globalisasi yang memberikan kemajuan terhadap perkembangan teknologi dan informasi telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari munculnya fenomena konser musik yang menjadi trend di kalangan masyarakat secara global sebagai dampak dari kemajuan penggunaan teknologi dan informasi. 

Pasalnya jika kita membuka media sosial seperti Instagram, Twitter, maupun Tiktok terdapat beragam informasi tentang konser musik, mulai dari jadwal diselenggarakannya, lokasi, biaya, hingga bintang tamu yang akan menjadi guest star dalam konser tersebut. Dalam konser musik saat ini berbagai genre musik turut ditampilkan mulai dari Pop, Rock, lagu barat, lagu Korea, hingga koplo atau dangdut.

Analisis terkait dengan fenomena konser musik ini akan dikaitkan dengan pemikiran postmodernisme dari Jean Baudrillard. Ia merupakan seorang sosiolog, filsuf, dan juga pakar teori kebudayaan asal Prancis. Baudrillard mengatakan bahwa kita telah mencapai tahap perkembangan sosial dan ekonomi yang tidak mungkin memisahkan bidang ekonomi dengan bidang ideologi atau budaya, karena artefak, lukisan, ilustrasi, representasi, bahkan perasaan dan kondisi psikis telah menjadi bagian dari basis ekonomi (Connor, 1989 dalam Joy Storey, 2009: 186). 

Produk kebudayaan yang ditawarkan dalam konser musik diantaranya yaitu lagu-lagu yang menyiratkan isi hati para anak muda jaman sekarang, disamping itu dalam konser musik ini tercipta euforia bagi para penonton karena bisa bernyanyi bersama idolanya secara langsung. Saat ini genre musik yang diminati oleh masyarakat tidak hanya Pop atau rock saja tetapi juga berkembang pula lagu-lagu berbahasa Jawa yang ternyata mendapat sambutan yang meriah dari berbagai kalangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun