Mohon tunggu...
Putri Nurwita Sari
Putri Nurwita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Pembelajaran Jarak Jauh dalam Kacamata Emile Durkheim

27 Desember 2021   00:21 Diperbarui: 27 Desember 2021   00:23 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Putri Nurwita Sari (1405620073)

Prodi Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Jakarta

putrinurwitasari18@gmail.com

 

Pendahuluan

Sejak pandemi COVID-19 mulai diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret lalu terdapat dua warga negara yang terinfeksi virus tersebut. Dengan angka kasus COVID-19 yang semakin meningkat di Indonesia, meengharuskan negara Indonesia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang sekarang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut berdampak pula pada bidang pendidikan. Virus COVID-19 yang merebak ke seluruh wilayah Indonesia ini mengharuskan kegiatan pembelajaran di sekolah terpaksa berubah menjadi kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kegiatan pembelajaran yang berubah dari luring (offline) menjadi daring (online) ini memaksa guru dan siswa melakukan penyesuaian terhadap kondisi yang terjadi saat ini.

Penerapan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tentunya memiliki banyak rintangan. Pemaksaan sistem pendidikan secara darurat ini membuat para guru dan siswa merasa kebingungan. Bagaimana tidak? Guru dan siswa dipaksa untuk beradaptasi dengan metode-metode pembelajaran secara online. Tentunya ini sangat membuat guru dan siswa resah karena minimnya pengetahuan dan penggunaan teknologi. Kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini juga dianggap kurang ideal, karena di dalam pelaksanaanya berbagai kendala lain masih ditemukan seperti keterbatasan perangkat, keterbatasan kuota internet, maupun keterbatasan jaringan listrik di daerah-daerah tertentu. Sehingga, pemerintah pun dianggap kurang siap dalam menciptakan sistem kurikulum di masa pandemi COVID-19 ini. Melalui semua permasalahan di atas, disini penulis akan menganalisis fenomena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui kacamata Emile Durkheim.

Analisis Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)  Menurut Emile Durkheim

Ancaman virus COVID-19 masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, datangnya varian virus baru seperti omicron harus membuat masyarakat Indonesia lebih waspada. Sejauh ini, kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih diberlakukan hampir seluruh sekolah di Indonesia. Para guru dipaksa untuk mengeluarkan ide, kreatifitas, dan efektivitasnya dalam keberhasilan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Perubahan kurikulum yang terjadi memaksa guru untuk melakukan rancangan, meramu materi, metode pembelajaran, dan aplikasi apa yang cocok untuk diterapkan dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini. Kunci sukses seorang guru dimasa perubahan kondisi pembelajaran saat ini yaitu kemampuan dirinya untuk bisa memotivasi para siswa agar tetap semangat dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh ini. Guru harus bisa mendorong siswa agar tidak memandang pandemi COVID-19 ini menjadi sebuah beban psikisnya. Sehingga para guru di Indonesia berusaha untuk menciptakan tujuan bersama yakni keberhasilan dalam proses pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dalam pandangan Durkheim menjelaskan pada analisis makronya dengan berorientasi kepada integrasi sosial untuk menciptakan keteraturan sosial ini berimplikasi pada pembahasan fenomena sosial lainnya. Fenomena perubahan sosial ini ditujukan sebagai kejadian yang berlangsung di masyarakat juga dilihatnya sebagai bagian dari proses integrasi sosial dalam tatanan sistem sosial yang baru (Dian Rinanta Sari & Achmad Siswanto, 2021). Dalam analisa Durkheim pada pandangan perubahan sosial tersebut memiliki relevansi pada Pembelajaran Jarak Jauh ini. Kegiatan pembelajaran tersebut sebagai bentuk perubahan sosial yang terjadi akibat adanya pandemi COVID-19. Kondisi sosial dan kegiatan PJJ ini dianggap sebagai perubahan tatanan sistem sosial baru. Perubahan kegiatan dari luring menjadi daring ini yang mengharuskan kita sebagai masyarakat untuk bisa melakukan penyesuaian agar bisa bertahan di tengah situasi seperti ini. Perubahan sosial yang terjadi bukanlah sebuah gejala disintegrasi masyarakat. Menurut Durkheim, konteks perubahan sosial tersebut dapat di kontekstualisasikan ke dalam tipologi solidaritas mekanik menuju solidaritas organik (Dian Rinanta Sari & Achmad Siswanto, 2021).

Pandemi COVID-19 bukan menjadi penghalang bagi keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia harus berjuang dalam menghadapi pandemi ini melalui proses-proses pembelajaran yang lebih adaptif juga kreatif. Pemerintah harus ikut andil dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini. Pemerintah harus membantu seluruh guru dan siswa agar dapat merasakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini lebih efektif, terlebih pada daerah-daerah terpencil. Pemerintah, para guru, siswa, serta orang-orang yang berperan dalam pendidikan harus melakukan support satu sama lain agar mencapai tujuan yang diinginkan dalam PJJ ini.

Keterbatasan akses internet, jaringan listrik,  maupun sarana dan prasarana menjadi problematika besar yang harus dihadapi dalam kondisi pandemi. Apabila permasalahan-permasalahan ini masih terjadi di Indonesia, Durkheim menganggap bahwa hal itu belum tercapainya sebuah integrasi. Dalam pandangan Durkheim, masyarakat merupakan sebuah kesatuan yang dimana di dalamnya terdapat bagian-bagian yang memiliki fungsingnya masing-masing, dan saling menyatu dalam keseimbangan. Hal itu menunjukkan berdasarkan pandangan Durkheim bahwa pendidikan di Indonesia belum menunjukan keseimbangan (equilibrium) karena belum meratanya sarana prasarana pembelajaran yang mendukung pembelajarang jarak jauh (PJJ) ini.

Penjelasan Durkheim terkait relasi antara pendidikan dan masyarakat menjelaskan bahwa pendidikan seharusnya memiliki fungsi untuk merawat, meligitimasi, mentransformasi, mensosialisasikan, serta menginternalisasikan (collective conscience) atau moral order dalam tatanan masyarakat. Artinya, hal ini selama pandemi COVID-19, pendidikan di Indonesia diharapkan bisa melakukan survive pada kegiatan PJJ ini. Peran sistem pendidikan darurat di masa pandemi ini menjadi kunci utama sebagai keberhasilan pendidikan untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan ini diharapkan agar tidak terjadinya disfungsi dan disorganisasi dalam organisasi sekolah. Sehingga, peran pemerintah juga sangat berperan disini guna mengarahkan segmentasi pengetahuan yang dibutuhkan oleh siswa selama pandemi. Harapannya juga agar para siswa tidak meluapkan emosionalnya seperti jenuh, bosan, marah maupun lainnya selama PJJ berlangsung.

Dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini pemerintah harus mengambil langkah tegas agar bisa mengatasi segala permasalahan pendidikan pada pandemi ini. Kebijakan-kebijakan harus diterapkan secara adil agar para siswa tidak merasakan kesenjangan antara satu dan lainnya. Selain itu, lembaga pendidikan juga harus melakukan bimbingan-bimbingan terhadap guru dan sosialisasi kepada orang tua dalam pelaksanaan PJJ Ini. Hal itu bertujuan agarpara guru dan orang tua memahami terkait peran dan tugasnya terhadap PJJ berlangsung. Kesuksesan PJJ juga tergantung dari kesiapan dan kedisiplinan pihak-pihak yang mendukung. Pihak sekolah harus menyusun strategi pembelajaran sebaik mungkin, seperti penyusunan kegiatan pembelajaran yang sistematis, terstruktur, serta simple agar memudahkan para orang tua siswa dan para siswa dalam memahami kegiatannya. Sehingga dalam hal ini, semua pihak yang berperan harus bertanggung  jawab guna terciptanya keberhasilan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang menunjukkan kesetaraan pada seluruh masyarakat Indonesia.

Penutup

 Mewabahnya virus pandemi COVID-19 di Indonesia mengakibatkan berbagai sektor kehidupan mengalami kelumpuhan, salah satunya sektor pendidikan. Pendidikan di Indonesia selama pandemi terpaksa melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran virus COVID-19 yang kasusnya semakin meningkat dari waktu ke waktu. Penerapan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tentunya memiliki banyak rintangan. Kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini juga dianggap kurang ideal, karena di dalam pelaksanaanya berbagai kendala lain masih ditemukan seperti keterbatasan perangkat, keterbatasan kuota internet, maupun keterbatasan jaringan listrik di daerah-daerah tertentu. Oleh karena itu, dalam analis Durkheim menjelaskan bahwa untuk mencapai keseimbangan (equilibrium) dalam sebuah tatanan sosial perlu adanya integrasi yang dilakukan. Dalam hal ini, pemerintah sangat berperan penting guna menciptakan tujuan bersama dalam keberhasilan pendidikan di tengah pandemi. Pemerintah harus melakukan upaya nyata kepada seluruh sekolah untuk memastikan seluruh sekolah mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai dalam pendidikan di tengah pandemi ini. Para guru dan siswa juga diharapkan ikut andil sebagai gerak menuju tercapainya integrasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini.

DAFTAR PUSTAKA

Sari, Dian Rinanta & Achmad Siswanto. (2021). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Labpendsos UNJ.

Raho, Bernard. (2021. Teori Sosiologi Modern (Edisi Revisi), Flores: Ledalero.

Zaitun. (2016). Sosiologi Pendidikam (Teori dan Aplikasinya). Pekanbaru: Kreasi Edukasi.

Arkiang, F. (2021). Analisis pembelajaran daring selama pandemi COVID-19 di daerah 3T (Nusa Tenggara Timur). Jurnal Pendidikan, 12(1), 57-64.

Funay, Y. E. N. (2020). Indonesia dalam pusaran masa pandemi: Strategi solidaritas sosial berbasis nilai budaya lokal. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI), 1(2), 107-120.

Ichsan, Ahmad. (2020). Pandemi Covid-19 dalam Telaah Kritis Sosiologi Pendidikan. MAGISTRA Jurnal Keguruan dan Ilmu Pendidikan. 7. 98-114. 10.35724/magistra.v7i2.3037.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun