Mohon tunggu...
Putri Nursyiffa
Putri Nursyiffa Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

nari, makan, olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembiayaan Akad Ba'i Al-Salam di Bank Syariah

8 Juni 2023   04:00 Diperbarui: 8 Juni 2023   12:19 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembiayaan akad ba'i al-salam adalah bentuk pembiayaan yang digunakan oleh bank syariah. Akad Ba'i al-Salam adalah akad jual beli dimana pembayaran dilakukan terlebih dahulu dan barang diserahkan belakangan.

Mengenai pembiayaan akad Ba'i al-Salam di bank syariah, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tujuan keuangan:
Pembiayaan ba'i al-salam biasanya digunakan untuk membiayai kebutuhan produksi atau pertanian di masa yang akan datang. Bank syariah memberikan pembiayaan kepada produsen atau petani untuk memenuhi kebutuhan manufaktur atau pertanian mereka. 

2. Permintaan khusus:
Kontrak Ba'i al-salam didasarkan pada permintaan khusus dari klien. Pelanggan memesan beberapa produk dari bank syariah dengan informasi yang jelas. Bank syariah kemudian menyediakan dana untuk memenuhi pesanan tersebut.

3. Pembayaran di muka:
Salah satu ciri utama akad Ba'i al-Salam adalah pembayaran yang dilakukan di awal. Pelanggan membayar jumlah keuangan secara tunai ke bank Islam saat kontrak selesai. Dengan cara ini, bank syariah dapat memperoleh dana yang diperlukan untuk membiayai produksi atau pertanian yang direncanakan.

4. Pengiriman di masa mendatang:
Setelah pembayaran dilakukan, Bank Syariah akan mengirimkan barang kepada pelanggan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam akad. Pelanggan dapat memperoleh barang-barang ini untuk produksi atau penggunaan pertanian.

5. Risiko dan Jaminan:
Dengan membiayai akad Ba'i al-Salam, Bank Syariah menanggung risiko yang terkait dengan penyerahan barang dan pemenuhan akad. Bank syariah harus memastikan bahwa barang dikirim sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Selain itu, bank syariah mungkin memerlukan jaminan atau jaminan tambahan dari pelanggan untuk meminimalkan risiko keuangan.

Pembiayaan kontrak Ba'i al-salam menawarkan keuntungan bagi produsen atau petani karena mereka dapat memperoleh dana di muka untuk memenuhi kebutuhan produksi atau pertanian di masa mendatang. Bank syariah juga bisa mendapatkan keuntungan dari selisih antara harga jual dan biaya pembuatan atau pembelian barang. Penting bagi bank syariah untuk memastikan pembiayaan akad Ba'i al-Salam sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun