Mohon tunggu...
Putri Nur Hidayati
Putri Nur Hidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

seputar semuanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Balik Peristiwa G30S PKI

9 Oktober 2022   18:45 Diperbarui: 9 Oktober 2022   18:53 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, perlu usaha yang besar untuk merdeka setelah dijajah oleh 6 Negara, yaitu Belanda, Prancis, Inggris, Portugis, Spanyol, dan Jepang.

Setelah merdeka Indonesia masih mengghadapi berbagai cobaan salah satunya adanya peristiwa yang mewafatkan 7 jenderal yaitu peristiwa G30S PKI.

Pemerintah Orde Baru menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September atau biasa dikenal dengan G30S PKI dan Hari Kesaktian Pancasila diperinggati pada tanggal 1 Oktober. Sedangkan Hari lahir Pancasila  diperinggati pada tanggal 1 Juni.

Sebelum membahas lebih lanjut, apa itu peristiwa G30s PKI?... dan apa perbedaan Hari Kesasktian Pancasila dan Hari lahir Pancasila?....

Jadi Peristiwa G30s PKI adalah penghianatan pada bangsa Indonesia. Yang terjadi pada pergantian malam tanggal 30 September dan masuk 1 oktober 1965. Peristiwa yang melibatkan Pasukan Cakrabirawa (kesatuan pengamanan Presiden Republik Indonesia yang dibentuk pada tahun 1962 dan dibubarkan tahun 1967) dan juga Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sedangkan perbedaan Hari Kesasktian Pancasila dengan Hari lahir Pancasila adalah...

Hari lahir Pancasila yang diperinggati pada tanggal 1 Juni adalah peringgatan atas pidato Presiden Soekarno selaku Presiden pertama Indonesia di Sidang Dokuritsu Junbi Cokasai atau BPUPKI (alias Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berisi ide dan gagasan dasar negara Indonesia yang dinamai dengan Pancasila yang berisi
5 dasar negara untuk Indonesia, yaitu kebangsaan, peri kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial,dan Ketuhanan yang Maha Esa.


Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila yang diperinggati pada 1 Oktober adalah peringatan tewasnya tujuh anggota TNI AD (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat) di Pondok Gede, Jakarta Timur atau dikenal dengan Lubang Buaya pada 30 September 1965.

Diantaranya Menewaskan:

  • Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono
  • Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan
  • Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
  • Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
  • Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
  • Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
  • Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean

Sedangkan Panglima TNI  Abdul Haris Nasution yang menjadi sasaran utama berhasil meloloskan diri dan  kabur. Namun putri dari Abdul Haris Nasution tertembak dan dinyatakan wafat yang bernama Ade Irma Nasution (ALM). Beliau tewas bersama ajudannya yang bernama Lettu Pierre Andreas Tendean yang ditembak dan diculik di Lubang Buaya. Keenam jenderal yang dinyatakan wafat di atas dan juga Lettu Pierre Tendean kini ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Sejak diresmikannya UU Nomor 20 tahun 2009, gelar Pahlawan Revolusi sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional.

Tak hanya itu, ada beberapa orang lainnya yang menjadi korban dari peristiwa pembunuhan di Jakarta dan Yogyakarta. Berikut adalah daftar nama-namanya:

  • Kolonel Katamso Darmokusumo
  • Letnan Kolonel Sugiyono Mangunwiyoto
  • Brigadir Polisi Ketua Karel Satsuit Tubun

Dikutip dari buku yang berjudul `Sejarah Hukum Indonesia` oleh Sutan Remy Sjahdeini, tujuan dari Gerakan 30 September PKI di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Menghancurkan NKRI dan menjadikannya sebagai negara komunis.
  • Ingin Menyingkirkan TNI Angkatan Darat dan merebut kekuasaan pemerintahan.
  • Mengkudeta pemerintahan Presiden Soekarno.
  • Membentuk pemerintah yang berideologi komunis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun