Seperti banyaknya kasus di era new normal dimana msyarakat indonesia sudah di perbolehkan untuk ke luar kota bahkan negri entah untuk bekerja atau hanya sekedar liburan namun yang menjadi permasalahan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi/melanggar kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu ketika ingin / telah berpergian keluar diwajibkan untuk melakukan karantina selama yang telah di tentukan. Hal itu yang membuat kasus covid-19 di indonesia semakin menunjukan naik meskipun indonesia saat ini sudah mendapatkan vaksin. Ketua satgas covid-19 IDI Prof Zubari Djoerban menjelaskan bahwa kegiatan karantina ini tetap di jalani meskipun orang yang melakukan perjalanan sudah mendapatkan vaksin namun harus tetap melakukan karantina yang bertujuan untuk melindungi masyarakat indonesia dari penularan baru oleh orang yang baru melakukan perjalanan serta melindungi pelaku perjalanan itu sendiri. Karen tidak menutup kemungkinan vaksin covid-19 dapat melindungi 100%
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H